Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelanggaran Lalu Lintas di Tanjungpinang Meningkat 90 Persen
Oleh : Agus Hariyanto
Senin | 09-12-2013 | 15:37 WIB
Screen_20131209_135749.jpg Honda-Batam
Kanit Patroli Satlantas Polres Tanjungpinang, Ipda Riki.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Angka pelanggaran yang dilakukan penguna kendaraan di Kota Tanjungpinang dalam Operasi Zebra Seligi 2013, menunjukkan peningkatan dibanding 2012 lalu. Jika pada 2012 lalu tercatat ada 64 tindakan langsung (tilang), tahun ini jumlah tilang mencapai 100 lebih.

Hal tersebut diungkapkan Kanit Patroli Satlantas Polres Tanjungpinang, Ipda Riki, Senin (9/12/2013) usai mengelar razia di kawasan Bintan Center Tanjungpinang. "Ada peningkatan pelanggaran sekitar 90 persen pelanggara d itahun ini jika dibanding tahun 2012 lalu," katanya. 

Menurut dia, tingginya angka pelanggaran dan penindakan itu disebabkan banyak pengguna kendaraan roda dua dan roda empat dengan sengaja dan tidak sengaja selalu beralasan meninggalkan sejumlah surat kendaraan baik SIM, STNK, KTP, di rumah daripada dibawa saat berkendara.

"Saya mengimbau kepada warga Tanjungpinang agar selalu membawa surat-surat kendaraan, baik SIM dan STNK. Sudah selayaknya surat itu Anda bawa ketika ingin berkendara sebab banyak gunanya. Jika terjadi kecelakaan lalu lintas, razia, dan lainnya, warga yang ingin menolong bisa segera tahu alamat yang bisa dituju untuk memberikan informasi," katanya.

Pelanggaran tahun ini didominasi pengendara roda dua pribadi, sisanya pelajar.

Dalam operasi di kawasan Bintan Center yang baru saja selesai, sekitar 10 unit mobil baik truk, mobil box, pick up, mobil pribadi, enam kendaraan roda dua, lima SIM, dan 1 STNK diamankan petugas dalam hari ini. (*)

Editor: Dodo