Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Dugaan Suap Rp200 Juta

Hari Ini, Kejaksaan Panggil Anggota DPRD Batam
Oleh : Gokli
Senin | 09-12-2013 | 14:40 WIB
suap.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam telah memanggil Diana Titik Windayati, anggota DPRD terkait dugaan suap Rp200 juta yang mengalir dari Dinas Pendidikan (Disdik). Hal ini diakui oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Nuni Triyana, Senin (9/12/2013) siang.

"Iya, Diana sekarang dimintai keterangan," ujarnya, saat ditemui wartawan.

Tak hanya Diana, lanjut Nuni, pihak terkait lain termasuk Disdik dan beberapa anggota DPRD sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Meski tidak disebutkan nama-nama yang sudah dipanggil, sejauh ini sudah ada 10 orang yang dimintai keterangan.

Meski pihak Disdik dan beberapa anggota DPRD Batam sudah dimintai keterangan, lanjut Nuni, tidak menutup kemungkinan pihak yang dipanggil akan bertambah. Hal ini dilakukan supaya pemenuhan unsur pidananya tercapai.

Disinggung mengenai adanya nama Rusmini Simorangkir yang akan ikut dipanggil, jelas Nuni, akan dilangsungkan pada Kamis (12/12/2013) mendatang. Sebab, pada minggu sebelumnya kedua anggota DPRD Batam yang sama-sama duduk di Komisi IV itu berhalangan hadir.

"Rusmini kalau tak ada halangan dipanggil untuk dimintai keterangan pada Kamis depan," katanya.

Masih kata Kasi Pidsus Kejari Batam, sejauh ini terkait dugaan suap Rp200 juta masih dalam proses pengumpulan data dan memintai keterangan. Mengenai penetapan saksi dan tersangka masih perlu didalami dari proses dimintai keterangan.

"Masih pengumpulan bahan keterangan. Belum ada penetapan saksi terlebih tersangka," jelasnya.

Di tempat terpisah, Riki Syolihin selaku Ketua Komisi IV DPRD Batam, mengakui ikut dipanggil Kejari Batam terkait adanya dugaan suap Rp200 juta yang melibatkan anggotanya. Tetapi, kata dia pemanggilan itu hanya sekedar dimintai keterangan.

"Saya sudah kasih tahu semua yang ingin Jaksa ketahui. Kalau masih butuh keterangan tambahan saya siap untuk itu," ungkap Riki di Ruang Komisi IV.

Bahkan, kata Riki, Kejari Batam diminta untuk mengusut kasus dugaan korupsi tersebut secara terang benderang. Terlebih saat ini tahun Pemilu, supaya tidak timbul kecurigaan lain di benak masyarakat.

"Saya harap Kejari Batam benar-benar melakukan tugasnya. Kalau bisa secepatnya diusut tuntas. Kita tak mau hal ini berlama-lama. Kalau sekiranya mandeg kami juga bisa panggil Kejaksaan untuk dengar pendapat," tegasnya.

Sampai dengan sore sekitar pukul 15.00 WIB, konfirmasi dari Diana Titik Windayati belum didapat. Ditemui di Ruang Komisi IV, yang bersangkutan tidak ada, begitu juga saat dikonfirmasi melalui sambungan ponsel, tidak aktif.

Editor: Dodo