Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di KPU Tanjungpinang Segera Rampung
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 07-12-2013 | 11:45 WIB
kejaksaan_(1).jpg Honda-Batam
Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi dana hibah KPU Tanjungpinang tahun 2011 sebesar Rp9.9 miliar, bakal rampung. Pekan depan, Kejari bakal akan melakukan gelar perkara.

"Saat ini tinggal finishing pulbaket atas sejumlah saksi yang dipanggil dan dimintai keterangan, serta permintaan sejumlah dokumen yang kita minta pada sejumlah saksi yang sudah diperiksa, termasuk mantan Ketua KPU Hamid Ali yang saat ini masih sakit," ujar M Soleh, ketua tim pulbaket Kejari Tanjungpinang, yang dihubungi BATAMTODAY.COM, Jumat. 

Selain itu, Kejari juga masih menunggu sejumlah dokumen dari beberapa saksi yang sebelumnya sudah diperiksa. "Kemungkinan pekan depan ini akan kita lakukan gelar perkara," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, terkait dugaan kasus korupsi tersebut, Kejari Tanjungpinang telah memanggil sejumlah saksi, tersamsuk lima orang Komisioner KPU Tanjungpinang, Sekretaris KPU, Bendahara KPU, dan Bendahara Umum Daerah Kota Tanjungpinang. Pelaksanaan penyelidikan itu sendiri dilakukan atas laporan masyarakat ke Kejari Tanjungpinang. (*)

Editor: Dodo