Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Semua Pihak akan Diperiksa

Kejari Batam Bidik Dugaan Suap Disdik ke DPRD
Oleh : Gokli
Kamis | 05-12-2013 | 15:20 WIB
kantor-kejaksaan-negeri-batam.gif Honda-Batam
Kejaksaaan Negeri Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bidang Pidana Khusus (Pidsus) tengah membidik dugaan suap Dinas Pendidikan (Disdik) terhadap anggota DPRD sebanyak Rp200 juta. Disebut, semua pihak terkait akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Dugaan suap sebanyak Rp200 juta itu diduga melibatkan beberapa pihak, diantaranya Disdik dan anggota DPRD, khususnya Komisi IV. Memang, hal ini sudah lama menjadi perbincangan yang hangat di tengah-tengah masyarakat. Tetapi, Kejari Batam mungkin baru menemukan bukti yang memenuhi unsur pidana dalam dugaan suap itu.

Uang sebanyak Rp200 juta yang mengalir dari Disdik Batam disebut diterima oleh anggota Komisi IV, Diana Titik Windayati, untuk memuluskan anggaran dan beberapa proyek bersifat Penunjukan Langsung (PL) di dinas tersebut.

Dalam rekaman yang beredar di tengah masyarakat, uang suap itu diberikan oleh Sekretaris Disdik Batam, Yahya atas perintah Kadisdik, Muslim Bidin.

Kasi Pidsus Kejari Batam, Nuni Triyana, membenarkan pihaknya tengah menangani kasus dugaan suap tersebut. Meski pihak-pihak yang sudah dipanggil untuk pemeriksaan belum dirinci, namun dipastkan semua pihak terkait akan dipanggil untuk pemeriksaan.

"Tindak lanjutnya masih penyelidikan," ujar dia, Kamis (5/12/2013) siang.

Dikatakan Nuni, pihaknya dalam melakukan penanganan kasus pidana, tidak mengacu kepada nilai nominal. Tetapi, semua yang memenuhi unsur pidana seseuai undang-undang akan langsung ditindaklanjuti.

"Tunggu aja nanti, kalau tidak tanya langsung sama Kajari. Saya belum bisa beri keterangan banyak. Yang pasti semua pihak terkait segera dipanggil," jelasnya.

Mencuatnya kasus dugaan suap ini juga didasari terjadinya insiden pertengkaran antara dua anggota Komisi IV DPRD Batam, yakni Rusmini Simorangkir dan Diana Titik Windayati, beberapa waktu lalu.

Alhasil, Rusmini Simorangkir juga turut dipanggil pihak Kejari Batam. Hal ini juga diakui langsung oleh Rusmini saat dikonfirmasi BATAMTODAY.COM, di ruang kerjanya.

"Saya sudah dipanggil kemarin sore, tapi saya belum bisa hadir. Terpaksa diwakili kuasa hukum untuk menyampaikan permintaan diundur," ungkap dia.

Menurut Rusmini, jika tidak ada halangan dia akan memenuhi panggilan Kejari Batam pada 12/12/2013. Saat itu, katanya dia akan menjawab semua pertanyaan Jaksa penyidik sesuai dengan fakta yang diketahuinya.

"Tergantung Jaksanya menilai seperti apa, saya akan sampaikan apa adanya," ujarnya.

Tak hanya Rusmini yang terseret dalam kasus dugaan suap itu, unsur Pimpinan Komisi IV juga disebut akan dipanggil pihak Kejari Batam untuk dimintai keterangan.

Sementara itu, Diana Titik Windayati yang disebut menerima suap belum bisa dikonfirmasi. Didatangi di ruang kerjanya, yang bersangkutan tidak ada. Bahkan nomor ponselnya yang dihubungi juga tidak aktif.

Editor: Dodo