Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Naik 40,5 Persen, Tunjangan Profesi Guru 2014 Capai Rp60,540 Triliun
Oleh : Redaksi
Rabu | 04-12-2013 | 14:59 WIB
Tunjangan_Guru.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Tunjangan profesi guru pada tahun 2014 dialokasikan sebesar Rp60,540 triliun, naik sekitar 40,5 persen dibanding tahun lalu yang sebesar Rp43,1 triliun.

Pada 2013, tunjangan profesi guru diberikan kepada sekitar 325 ribu guru di sekolah/madrasah. Sementara, pada 2014, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menargetkan bisa menuntaskan pemberian sertifikasi kepada 350.000 guru yang tersisa, setelah sebelumnya pada 2013 sebanyak 350.000 guru berhasil mendapatkan sertifikat. 

Dengan demikian, pada 2014 tunjangan profesi guru akan dinikmati oleh 700.000 guru yang besarnya masing-masing guru mendapatkan satu kali gaji pokok setiap bulannya.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 14 November 2013 lalu telah menandatangani Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2014. Anggaran Pendapatan Negara Tahun Anggaran 2014 adalah Rp1.667, 140 triliun, sementara Anggaran Belanja Negara sebesar Rp1.842,495 triliun, atau defisit Rp175,355 triliun (1,69 persen).

Dari total anggaran belanja negara itu, anggaran pendidikan dialokasikan sebesar Rp368,899 triliun atau 20 persen dari total anggaran belanja negara. Anggaran belanja pendidikan ini terdiri atas anggaran pendidikan melalui belanja pemerintah pusat Rp130,279 triliun (tersebar di Kemdikbud Rp80,661 triliun, Kemenag Rp 42,566 triliun, dan 16 kementerian/lembaga Rp7,051 triliun); dan anggaran pendidikan melalui transfer ke daerah sebesar Rp238,619 triliun. (*)

Editor: Dodo