Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Meski Mengaku Kasihan, Dendi Tetap Tegur PT CPC
Oleh : Hadli
Senin | 02-12-2013 | 16:03 WIB
limbah-pt-cpc1.jpg Honda-Batam
Tumpukan limbah pastik di PT Citra Plas Cindo, di Batu Ampar, yang tak terurus hingga berserakan.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Batam, Dendi Purnomo, merasa kasihan atas pemberitaan media yang dirasanya tidak berimbang terkait penimbunan limbah di area PT Citra Plas Cindo (CPC).

Meski mengedepankan rasa kasihan, namun Kepala Bapedal Kota Batam ini mengaku tetap akan melakukan tindakan penegekan kepada PT Citra Plas Cindo (CPC) yang diduga produksi perusahaan yang bergerak daur ulang palastik tersebut menghasilkan limbah bahan Berbahaya dan beracun (B3) yang berlokasi di Pasir Putih, Jodoh.

"Kasian tuh PT Citra Plas diberitakan tidak seimbang. Karena dari hasil pemeriksaan kita di lapangan perusahaan tersebut hanya menampung limbah plastik dari pabrik dan masyarakat, tidak ada menghasilkan limbah B3," ujar Dendi saat dikonfiirmasi BATAMTODAY.COM, Senin (2/12/13), tanpa merinci pemberitaan tak berimbang dimaksud.

Dendi juga mengaku telah melakukan penyelidikan di perusahaan daur ulang pastik yang terletak di Pasir Putih, Jodoh, tersebut pada 27 Novenber 2013 lalu. Sedangkan terkait Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang tidak tersedia di perusahaan tersebut, Dendi menyebutkan PT CPC tidak membutuhkan IPAL karena bukan perusahaan yang mengelola limbah.

"Meski demikian tetap kita lakukan tindakan berupa housekeeping karena lemah tingkat kebersihannya. Dan kita minta diperbaki sehingga tidak mengganggu warga sekitar," ungkap Dendi.

Dendi juga mengatakan, keberadaan industri daur ulang plastik, seperti PT CPC, membantu pemerintah karena dapat mengurangi jumlah sampah plastik yang dihasilkan industri di Batam. Sehingga, sampah plastik yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Telaga Punggur berkurang.

"Seharusnya industri daur ulang plastik seperti perusahaan ini dihargai, karena dapat mengurangi sampah plastik yang dihasilkan industri di Batam. Mereka (Perusahaan daur ulang plastik)  menyerap sampah plastik dr btm di daur ulang jadi biji plastik dan diekspor, sehingga sampah plastik di buang ke TPA Punggur berkurang," pungkas Dendi.

Sementara itu, Ketua LSM Green & Clean, Wibowo, menyambut baik tindakan Kepala Bapedal Kota Batam yang memberikan teguran terhadap PT CPC. Bowo juga meminta Bapedal agar ke depan lebih peduli terhadap ingkungan, dan jangan mengedepankan perasaan dalam menerapkan aturan.

"Kita sambut baik kalau memang ditegur. Jika Bapedal tidak ada tindakan sama sekali, kan seolah-olah kita mengada-ada kalau PT Citra Plas Cindo tak becus mengurus limbahnya. Kalau soal perasaan, bukan hanya Pak Dendi yang punya, kita juga punya. Tapi ini soal pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan," ujarnya.

Wibowo juga mendesak PT CPC agar segera membangun IPAL. Karena, menurutnya, dalam mengolah limbah plastik juga menggunakan air. "Dan lagi, limbah plastik yang ditampung dan diolah PT CPC pada umumnya limbah industri, sehingga cendrung terkontaminasi dengan limbah lainnya. Ini juga harus menjadi perhatian bagi perusahaan yang menjadi mitra PT CPC," tandasnya.

Editor: Dodo