Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tarif Parkir di Kawasan Pasar Tanjungpinang Akan Diterapkan Per Jam
Oleh : Agus Hariyanto
Jum'at | 29-11-2013 | 08:58 WIB
IMG04199-20131124-1022.jpg Honda-Batam
Jalan Teuku Umar Tanjungpinang bakal bersih dari kendaraan yang parkir.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Lahan parkir di Tanjungpinang terbatas. Pengguna kendaraan tak akan bisa seenaknya lagi parkir di Jalan Teuku Umar. Sepanjang jalan itu akan diterapkan larangan parkir.

 "Mulai dua mingu ke depan kami akan lakukan sosialisasi untuk warga Tanjungpinang, terutama untuk lahan parkir di Jalan Teuku Umar yang menjadi target kita ke depan. Nantinya di situ tidak boleh parkir lagi," kata  Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Dandung Putut WB kepada BATAMTODAY.COM.

Dia menjelaskan, penataan itu mulai dilakukan tanggal 1 - 14 Desember. Menurut dia, penataan tersebut merupakan salah satu instruksi dari Korlantas Mabes Polri serta hasil pengamatan tim dari Universitas Indonesia yang melakukan penelitian perpakiran di Kota Tanjungpinang beberapa waktu lalu.

Dandung menambahkan, larangan parkir di Jalan Teuku Umar itu merupakan salah satu langkah menyikapi agar tidak lagi terjadi kamecetan di sekitar Pasar Tanjungpinang.

Sementara itu, jalan di sekitar kawasan Pasar Tanjungpinang lainnya, seperti Jalan Pos, Merdeka, Jalan Hang Tuah depan pintu pelabuhan Sri Bintan Pura, nantinya akan diterapkan parkir berbatas, artinya tarif parkir akan dikenakan per jam. Juga, posisi parkir kendaraan akan dibuat memanjang, tidak lagi menyamping.

"Untuk Jalan Merdeka dan Jalan Pos akan diterapkan parkir per jam agar warga bisa bergantian parkir dengan terbatasnya lahan parkir saat ini," katanya.

Jika ada warga yang membandel setelah disosialisasikan, Dandung memastikan pihaknya akan mengambil tindakan dengan memberikan surat tilang bagi pengendara yang tidak mau diatur.

 "Kita akan bersenergi dengan Dinas Perhubungan untuk melakukan penataan dan penindakan lahan parkir ke depanya," ujarnya.

Untuk sementara ini, imbuh Dandung, parkir kendaraan akan dialihkan di lahan Makden dan lahan pribadi di pujaserta depan Bestari Mall. (*)

Editor: Dodo