Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ketua RT Ecer Sie Jie Ditangkap Polsek Bengkong
Oleh : Hendra Zaimi/TN
Selasa | 03-05-2011 | 13:09 WIB

Batam, batamtoday - Seorang Ketua RT di wilayah Bengkong Palapa, Batam, ditangkap petugas Poslek Bengkong di rumahnya di RT 007/06, Bengkong Palapa, Batam, saat melakukan rekapitulasi (rekap) pemasangan judi jenis sie jie.

Tersangka SPS, tidak dapat berdalih sedang mencatat pembukuan warga, karena polisi menemukan satu blok kertas rekapan jenis si jie dan empat lembar kupon pemasangan, sebagai bukti bahwa yang bersangkutan telah menjadi pengecer sie jie, selain menjadi ketua RT di wilayahnya.

"Tersangka mengaku menjadi pengecer karena alasan ekonomi, dan dia mengaku baru menjalankan judi sie jie ini sekitar sebulan," kata Kapolsek Bengking, AKP Catur Kesmedi di ruang kerjanya, Selasa 3 Mei 2011.

Kapolsek menambahkan, tersangka menggunakan SMS dalam praktiknya, sedangkan uang hasil penjulan kupon sie jie akan diambil oleh orang suruhan bandar yang dikenalnya bernama Andreas dan diketahui warga Batuaji.

"Andreas sudah kita nyatakan sebagai DPO," jelas Catur.

Penangkapan pada akhir pekan lalu ini, sabtu 30 April 2011, sempat mengangetkan warga, karena mereka tidak menyangka kalau SPS, yang dikenal cukup baik di kalangan warga, ternyata juga menjadi pengecer sie jie.

Petugas Polsek Bengkong juga menyita uang Rp123 ribu hasil penjulan kupon sie jie dan juga dua unit handphone sebagai alat transaksi pemasangan sie jie.