Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Libatkan Oknum Petugas BC Batam

Pemilik 88 Unit Ponsel Selundupan Ternyata Bukan Syafruddin
Oleh : Ali
Rabu | 27-11-2013 | 15:14 WIB
ponsel_selundupan_hang_nadim.jpg Honda-Batam
Ponsel selundupan saat dihitung di sebuah ruangan Bandara Hang Nadim. Tampak Agus, yang selama ini disebut sebagai Syafruddin duduk di kursi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemilik sebanyak 88 ponsel canggih dari dalam dua koper berwana hitam yang diselundupkan oleh oknum petugas Bea dan Cukai, Hendri di Bandara Hang Nadim pada Rabu (20/11/13) lalu adalah M. Agus, bukan Syafruddin (Sf).

Nama Syafrudin mencuat ketika pertama kali dipublikasikan terjadinya aksi penyelundupan yang melibatkan petugas Bea dan Cukai Batam tersebut.
 
"Nama Syafrudin hanya nama yang tercantum dalam tiket Lion Air tujuan Jakarta dari Batam. Pemilik tiga koper itu bukan Syafrudin, tapi sebenarnya adalah M. Agus. Nama  Syafrudin adalah nama samaran yang digunakan di tiket Lion Air oleh Agus. Jadi tidak benar itu, seperti yang disampaikan petugas Bea dan Cukai selama ini. Pemiliknya adalah Syafrudin atau Sf," ujar sumber BATAMTODAY.COM di Bandara Hang Nadim, Rabu (27/11/13).

Disampaikan sumber, penangkapan berawal dari adanya seorang laki-laki sedang cek in di konter Lion Air dan memegang tiket atas nama Syafrudin. Dengan membawa 3 koper warna hitam dan koper tersebut dibawa masuk ke dalam terminal Bandara Hang Nadim oleh anggota Bea dan Cukai, Hendri tanpa melalui mesin X-Ray.

"Ketiga koper itu dibawa oleh Hendri, tanpa melewati mesin X-Ray karena untuk menghindari pembayaran pajak atas barang mewah. Kemudian, Agus atau yang selama ini disebut sebagai Syafrudin membayar kelebihan bagasi sebanyak 32 kilogram," katanya kembali. 

Selanjutnya, pukul 16.45 WIB anggota TNI AU, Pratu E hanya berhasil mengamankan 2 dari 3 koper selundupan petugas BC di make-up bagasi Lion Air. Selanjutnya, 2 koper itu dibawa ke mesin X-Ray dan ternyata berisikan puluhan ponsel canggih dari beberapa merek ternama. 

"Akhirnya 2 koper tersebut diamankan dan 1 koper berhasil lolos berangkat ke Jakarta degan pesawat Lion Air terbang pukul 19.05 Wib, hari Rabu lalu," terangnya.

Kedua koper tersebut dibawa dan diperiksa oleh petugas Bea dan Cukai, Ditpam sekaku otoritas pengamanan Hang Nadim serta  petugas TNI AU yang berhasil mengungkap aksi penyelundupan yang dilakukan Agus bersama oknum petugas BC. Mereka kemudian diperiksa dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh pihak Bandara Hang Nadim Selanjutnya barang bukti diserahterimakan kepada Kantor Bea dan Cukai Batam. 

Dari pemeriksaan tersebut, ponsel canggih tersebut merupakan HP replika, diantaranya 1 koper hitam besar berisikan sebanyak 54 ponsel Samsung S4 dan 2 ponsel merk iPhone. Di dalam koper kedua yang berukuran sedang berisikan 26 ponsel Samsung S4, 1 ponsel Samsung Galaxy, 3 unit Samsung Note 3, 1 ponsel BlackBerry dan 4 unut power bank.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabag Keuangan dan Umum Bandara Hang Nadim Batam, Suwarso. Orang nomor dua di Bandara Hang Nadim ini mengatakan hal sesuai dengan hasil BAP.

Suwarso juga mengaku kantor Bea dan Cukai belum melakukan konfirmasi balik kepada Bandara Hang Nadim Batam atas terungkapnya aksi penyeludupan yang dilakukan oknum Bea dan Cukai sendiri.

"Sesuai BAP hanya satu nama yakni M. Agus selaku pemilik barang mewah itu. Tidak ada nama lain. Dan sampai siang ini belum ada konfirmasi balik dari kantor Bea dan Cukai," pungkas Suwarso.

Editor: Dodo