Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Batam Minta Hentikan Sementara Pembangunan Tower di Tanjunguncang
Oleh : Gokli
Senin | 25-11-2013 | 14:17 WIB
rdp_tower.jpg Honda-Batam
RDP antara Komisi III DPRD Batam dengan warga dan pemilik tower di Tanjunguncang.

BATAMTODAY.COM, Batam - Pembangunan menara telekomunikasi milik PT Retower Asia di Ruko Putra Jaya, daerah Tanjunguncang, Batam dihentikan sementara, sesuai hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Batam, Senin (25/11/2013) siang.

Penghentian sementara ini direkomendasikan Komisi III, lantaran menuai penolakan dari warga sekitar. Bahkan, warga meminta supaya tower tersebut dibongkar karena dianggap mengganggu keselamatan warga, dan juga mengganggu lingkungan.

RDP yang dipimpin Jefri Simanjuntak dan Muhammad Musofa, usai mendengar penjelasan warga, pihak tower, Badan Kominfo, dan Distako Batam, merekomendasikan supaya pembangunan tower dihentikan sementara. Pemilik tower, PT Retower Asia harus melakukan mediasi dengar warga, juga perlu menghadirkan pihak Ahli untuk memberikan penjelasan terkait dampat lingkungan yang ditimbulkan tower tersebut.

"Pembangunan dihentikan untuk sementara. Pemilik tower dan warga lakukan mediasi, dan hadirkan pihak ahli Radiasi dan konstruksi. Waktunya dua minggu," kata Jefri, menyampaikan kesimpulan RDP, di ruang Komisi III DPRD Batam.

Meski direkomendasikan untuk dihentikan sementara, warga tetap menginginkan supaya dilakukan pembongkaran. Hal ini, kata warga sudah menjadi kesepakatan sekitar 50 kepala keluarga yang berada di sekitar berdirinya tower.

Sementara pemilik tower yang saat itu dihadiri Andri selaku pihak Kontraktor, menginginkan solusi terbaik. Dimana, mereka merasa keberatan jika bangunan tower itu dibongkar, yang mana izin dari Badan Kominfo dan IMB sudah didapat.

"Kami sudah beberapa kali lakukan pertemuan untuk mediasi, tapi hasilnya tak ada. Warga selalu minta untuk dibongkar, padahal kami sudah lakukan sesuai ketentuan dan memiliki izin," ungkapnya.

Mengingat hasil rekomendasi Komisi III, pemilik tower dan warga disebut akan melakukan pertemuan dalam waktu dekat. Tetapi, warga menolak keberadaan pihak lain yang disebut "preman" lantaran ditakutkan akan melakukan intimidasi.

Ironisnya, warga bersedia melakukan mediasi dengan pihak tower, namun tetap meminta untuk dibongkar. Padahal, mediasi yang diharapkan oleh pihak tower adalah untuk mencari solusi. Hal ini jelas membuat pihak tower merasa kebingungan.

"Kalau tetap mau dibongkar ngapain mediasi. Coba aja warga bongkar sendiri. Ini legal, ada izin," celetuk salah seorang pria dari pemilik tower.

Editor: Dodo