Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tidak Dapat Selesaikan Masalah Internal

Pemko Tanjungpinang Akan Cabut Izin Sekolah Maranatha
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 23-11-2013 | 16:51 WIB
lis baru.jpg Honda-Batam
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan akan mencabut izin Sekolah Maranatha jika kepala sekolah dan pihak yayasan tidak dapat menyelesaikan permasalahan internal yang berdampak pada proses pembelajaran sejumlah siswa.

"Saya sudah dapat laporan dari Dinas Pendidikan terkait dengan permasalahaan dan pemogokan guru yang mengajar di sana. Sudah kita berikan waktu pada kepala sekolah dan yayasan agar dapat menyelesaikan permasahaan internalnya, hingga tidak berdampak pada proses belajar sejumlah siswa yang ada di sana," kata Lis kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu (23/11/2013).

Lis juga mengatakan pengawas sekolah sudah diperintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk melakukan evaluasi proses belajar mengajar di sekolah tersebut, termasuk penerimaan dana BOS dari pemerintah.

"Dinas Pendidikan sudah diperintahkan untuk melakukan evaluasi proses belajar mengajar di SD swasta itu, termasuk penerimaan dana BOS yang juga diadukan orang tua murid ke saya, kita tunggu saja lah," kata Lis.

Sebagaimana diberitakan BATAMTODAY.COM sebelumnya, Sejumlah guru SD swasta Maranatha yang terletak di Km 12 Tanjung Pinang arah Jalan Lama Tanjunguban, mogok mengajar, Jumat (22/11/2013).

Mogok mengajar itu dipicu dari sikap kepala sekolah yang sewenang-wenang serta sering memperlambat pembayaran gaji. Sejumlah orangtua siswa mengatakan kalau aksi mogok guru itu sudah berlangsung dalam beberapa hari ini.

Editor: Dodo