Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pencuri Spesialis Pecah Kaca Keok di Tangan Buser Polsek Batam Kota
Oleh : Hendra Zaimi
Sabtu | 23-11-2013 | 12:30 WIB
pecah_kaca_batam_kota.jpg Honda-Batam
Dua pelaku pencurian spesialis pecah kaca yang ditangkap Buser Polsek Batam Kota.

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim buser Polsek Batam Kota berhasil menangkap Kiki Gozali (26) dan Resi Riansyah (22) dua pelaku pencurian spesialis pecah kaca mobil yang selalu beraksi di Batam, Kamis (21/11/2013) malam di kediaman mereka di wilayah Batu Ampar.

Kedua pelaku dalam aksi terakhirnya membobol mobil mewah milik korban  Dita M Simanungkalit, seorang notaris di daerah Batam Center dan berhasil membawa kabur sebuah buah tas berisi uang tunai,KTP, ATM dan dokumen penting korban. Dokumen penting itu malah dibakar pelaku untuk menghilangkan jejak kejahatan mereka.

Catatan kepolisian, kedua pelaku tidak hanya sekali dalam melakukan aksi kejahatan. Kiki adalah residivis kasus penjambretan di Batam, sedangkan Resi Riasnsyah baru menghirup udara bebas setelah mendekam selama delapan tahun di penjara atas kasus pembunuhan di Sekupang.

"Mereka berdua ini adalah residivis. Kiki residivis Jambret dan Resi baru menghirup udara bebas setelah delapan tahun dipenjara karena membunuh di Sekupang," kata Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Donris Pasaribu, Sabtu (23/11/2013).

Donris menjelaskan, dua sekawan ini sudah beberapa kali beraksi melakukan aksi pecah kaca mobil di wilayah Batam Kota, Lubuk Baja dan Batu Ampar. "Di wilayah kami, ada beberapa LP yang diduga dilakukan komplotan mereka," tegas Donris.

Sementara itu, Pelaku Kiki mengaku terpaksa melakukan aksi kejahatan kembali seperti dulu karena tak memiliki pekerjaan lain setelah keluar dari penjara. "Saya terpaksa berbuat seperti ini karena butuh makan dan biaya hidup di Batam," kata Resi.

Atas perbuatannya keduanya akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.

Editor: Dodo