Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPPAD Resmi Dampingi Korban Trafficking Sintai
Oleh : Ali
Jum'at | 22-11-2013 | 18:58 WIB
korban trafficking sintai.jpg Honda-Batam
Dua korban trafficking saat mendapatkan pendampingan dari KPPAD Kepri.

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Jumat (22/11/13) resmi mendampingi kedua korban trafficking di lokalisasi 1001 Malam atau Sintai, M (16) dan P (15).

Komisioner KPPAD Kepri yang mendapingi korban trafficking mami Rosa alias Mambot, yakni psikolog yang juga Ketua KPPAD, Putu Elfina, Sudirman dan Staf KPPAD, Sri. 

"Langkah awal yang kita ambil yakni assesment. Setelah itu kita akan cari tahu latar belakang anak, seperti kondisi keluarganya," ujar Sudirman kepada BATAMTODAY.COM, di sela-sela pendampingan kepada kedua korban trafficking. 

Sambil mendampingi kedua korban, tambahnya, proses penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap tersangka Rosa akan terus dikawal oleh KPPAD. Selain hukuman yang berat untuk tersangka, diharapkannya kasus trafficking tidak kembali terjadi yang menimpa anak di bawah umur.

Menurutnya, setalah proses BAP  dinyatakan oleh Kejaksaan selesai (P21), atas izin pihak kepolisian, korban akan langsung dipulangkan ke kampung halamannya, Cikampek, Jawa Barat untuk dikembalikan kepada masing-masing orang tua korban.

"Kalau diizinkan, korban tidak perlu mengikuti proses pengadilan. Karena sesuai pengakuan dan kesaksian korban semuanya sudah tercantum dalam BAP. Maka selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan pemerintah asal korban melalui Badan perlindungan anak dan Dinas Sosial setempat," pungkas Sudirman. 
    
Editor: Dodo