Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kadin Kepri Dukung Rizal Ramli Berdayakan Daerah
Oleh : Surya
Selasa | 19-11-2013 | 14:28 WIB
jhon_kennedy.jpg Honda-Batam

Ketua Umum Kadin Kepri Johannes Kennedy Aritonang

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua Umum Kadin Kepulauan Riau (Kepri) Johanes Kennedy mendukung kepemimpinan Rizal Ramli selaku Ketua Umum Kadin Indonesia dalam rangka melakukan pemberdayaan daerah.


Sebab program tersebut, gagal dilaksanakan oleh mantan Ketua Umum Kadin Indonesia Suryo Bambang Sulistyo, padahal program tersebut memperdayakan Kadin di daerah sehingga dilengserkan di tengah masa jabatannya.

"Kekecawaan terbesar Kadin Provinsi, termasuk Kadin Kepri adalah karena Suryo Bambang Sulistyo tidak mempedulikan nasib Kadin di daerah. Padahal, ketika maju dalam pemilihan, Suryo mengampanyekan program pemberdayaan daerah," kata Johannes Kennedy Aritonang dalam rilis yang disampaikan Kadin Indonesia di Jakarta, Selasa (19/11/2013).

Suryo Bambang Sulistyo yang terpilih sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia 2010-2015, kata Johannes Kennedy, dalam kampanyenya berjanji melakukan pemberdayaan daerah dengan berbagai program kerja seperti  membawa investasi ke daerah, mengembangkan sektor usaha di daerah, dan memberdayakan Kadin-Kadin di daerah.

"Namun janji tinggal janji. Pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin 2011 di Makassar, Ketum tidak bisa menyampaikan pertanggungjawaban atas janji-janjinya saat kampanye. Dia juga tidak membahas berbagai problem Kadin di daerah dan solusinya. Akibatnya, berkembang anggapan di kalangan peserta daerah, bahwa Rapimnas cuma jadi ajang jumpa fans dengan para pejabat. Sejak itu, muncul suara-suara kecewa terhadap Suryo Bambang Sulistyo," kata Ketua Umum Kadin Kepri ini.

Karena itu, agar aspirasi Kadin di daerah bisa didengar Ketum, sejumlah pengurus Kadin provinsi berinisiatif membentuk Forum Kadin Provinsi se-Indonesia.

Melalui forum ini, para ketua kadin provinsi sudah empat kali bertemu dengan Suryo Bambang Sulistyo untuk mempertanyakan realisasi program kerja pemberdayaan Kadin di daerah. Sayangnya, tetap saja tidak ada upaya kongkret.

Kekecewaan pengurus Kadin di daerah akhirnya terakumulasi dalam Rapimnas Kadin 2012 di Yogyakarta. Sebetulnya sudah ada rencana dari beberapa Kadin provinsi untuk menyampaikan kritik keras kepada Ketua umum.

Tapi dengan bermacam pertimbangan Suryo Bambang Sulistyo akan berubah, niat melakukan kritik keras itu urung disampaikan, meskipun akhirnya dilengserkan karena banyaknya pelanggaran.

Johanes menambahkan, para pelaku usaha di daerah sebetulnya menemukan sedikitnya 41 pelanggaran yang dilakukan Suryo Bambang Sulistyo. Semua itu disebabkan dia tidak melaksanakan hasil keputusan Munas Kadin VI tahun 2010 di Jakarta dan Rapimnas Kadin 2011 di Makassar.


Pelanggaran tersebut antara lain, soal Kebijakan umum dan rencana kerja (4 butir), kebijakan organisasi (3 butir), peningkatan eksistensi keanggotaan KADIN (21 butir), program dan rekomendasi KADIN (9 butir), dan pemberdayaan ekonomi (4 butir).

Bentuk pelanggaran tersebut antara lain:
1. Amanah Munas 2010 untuk membentuk Tim Ad Hoc yang bertugas mengkoordinasikan Kadin dengan pemerintah dalam mendata dan mendaftarkan seluruh pengusaha di Indonesia ke dalam Kadin. Tim tersebut seharusnya sudah terbentuk tiga bulan setelah munas. Namun hingga kini masih belum ada.

2. Pemberdayaan ekonomi daerah sesuai dengan Program Kerja Munas 2010 yang  mengamanatkan agar Kadin Indonesia mengarahkan pembangunan infrastruktur, pengembangan investasi, dan pembinaan usaha di daerah. Tapi hal itu tidak dilakukan oleh pengurus Kadin yang diketuai Suryo Bambang Sulistyo.

Seperti diketahui, amanah Munas bertujuan menciptakan usahawan-usahawan baru di daerah. Apalagi Kadin sudah menetapkan target mencetak 4 juta usahawan baru. Selain itu, juga dimaksudkan untuk meningkatkan level usaha pengusaha secara berjenjang, dari usahawan kecil menjadi menengah, usahawan menengah menjadi besar, dan seterusnya.

Editor: Surya