Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gunakan Software Palsu, Tiga Perusahaan Galangan Kapal di Batam Digerebek Polisi
Oleh : Ali
Senin | 18-11-2013 | 14:43 WIB
software palsu.jpg Honda-Batam
Sejumlah CPU yang diamankan dari tiga perusahaan galangan kapal di Batam yang menggunakan software palsu.

BATAMTODAY.COM, Batam - Setelah mengungkap jaringam server judi bola online se Asia di Batam, Polda Kepri kembali melakukan penggerebekan pada 13 November 2013 lalu bersama pihak Bussines Software Alliance (BSA) atas software yang diduga kuat digunakan secara ilegal oleh 3 perusahaan galangan kapal (shipyard) di Batam, yakni PT J, PT K, dan PT B.

"Setelah mendapat laporan dari BSA kami langsung melakukan tindakan, tapi sebelumnya sudah diidentifikasi oleh IT BSA, karena mereka yang tahu. Bersama dengan IT BSA kami melakukan penggeledahan terhadap tiga perusahaan galangan kapal tersebut di Tanjunguncang, Batam," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi Ahmad Yudi Swarso, Senin (18/11/13).

Dari proses penidakan terhadap tiga perusahaan yang dilakukan Polda Kepri bersama BSA pada 13 Novenber 2013, menemukan sebanyak 35 unit komputer dengan software ilegal didalamnya yang digunakan untuk kepentingan produksi. 

"Dari 3 perusahaan yang dilakukan penidakan, dua diantaranya adalah perusahaan gabungan dengan perusahaan Singapura. Sementara perusahaan lainnya adalah perusahaan nasional," ujar Ahmad Yudi Swarso kembali.
 
Sementara itu, Zain Adnan selaku Chief Representative BSA, Indonesia menyampaikan, berdasarkan Badan Otorita Zona Bebas Batam (Batam Indonesia Free Zone Authority-BIFZA), Pulau Batam dengan luas 41.500 hektar, adalah lokasi bagi lebih dari 70 industri perkapalan termasuk galangan kapal. Di tahun 2012, total investasi asing yang masiik ke Batam senilai 6,78 milyar dolar AS yang menunjukkan betapa pentingnya pulau Batam sebagai salah satu tujuan investasi terbaik di Indonesia.

"Dan menurut BIFZA, pada 2012 sebanyak 1.443 perusahaan asing beroperasi di Batam dan sebagai besar bergantung pada sofware untuk mendukung aktivitas produksi usahanya," ujarnya.

Zain Adnan juga mengatakan, software memegang peranan penting bagi banyak industri sebagai sumber produktifitas, yang kemudian berkontribusi secara positif kepada pertumbuhan ekonomi sebuah negara.

Guna memperoleh hasil maksimal dari penggunaan teknologi informasi, menjadi sangat penting bagi organisasi untuk menggunakan software asli dan berlisensi penuh dalam kegiatan operasionalnya.

"Untuk itu, kami sangat mengapreasiasikan komitmen Polda Kepri yang melakukan penindakan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum untuk melindungi hak kekayaan intelektual," pungkas Zain.

Editor: Dodo