Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rambu Lalin di Tanjungpinang Hanya Jadi Pajangan
Oleh : Agus Haryanto
Jum'at | 15-11-2013 | 14:24 WIB
parkir ngeyel.jpg Honda-Batam
Rambu larangan parkir yang dilanggar warga.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Keberadaan rambu lalu lintas (lalin) di Kota Tanjungpinang seorlah hanya jadi pajangan saja. Meski jelas terpasang sebagai rambu larangan, sejumlah warga tetap nekat melanggarnya.

Seperti di Jalan Merdeka tepat di depan Bank Windu terdapat larangan parkir bagi kendaraan roda dua dan empat. Namun faktanya kendaraan roda empat masih kerap parkir di badan jalan. Kondisi ini membuat arus lalin di sekitar lokasi menjadi macet dan semrawut.

Jeni, pengemudi mobil yang memarkirkan kendaraannya di depan rambu larangan parkir menyatakan berdalih sudah tak ada lagi tempat kosong.

"Saya mau parkir kemana lagi bang, saya sudah tiga kali mutar-mutar cari lahan parkir hanya di sini yang ada" katanya.

Saat dissingung tidak takut ditilang petugas dan diderek mobilnya, dia menjawab,"iya kita akan tanya balik jadi juga bang jadi mau parkir dimana lagi kalau tidak di sini kalau tidak sediakan lokasi parkir buat kendaraan kita," ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang Wan Samsi ketika dikonfirmasi menyatakan pihaknya sulit melakukan tindakan sebab lokasi parkir di Tanjungpinang yang terbatas tidak sebanding dengan kendaraan yang ada saat ini.

"Kalau mengikuti aturan pemilik kendaraan tersebut dinyatakan sah salah sesuai hukum, namun kedepan kami akan lakukan koordinasi dengan Satlantas Polres Tanjungpinang untuk melakukan tindakan tilang atau derek mobil yang parkir sembarangan," kata dia.

Usai diberi kabar, Wan Samsi langsung terjun ke TKP untuk melakukan penertiban arus lalu lintas dan mobil yang parkir di lokasi larangan sudah tidak ada lagi.

Editor: Dodo