Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ternyata, Skema Kenaikan Insentif Guru Honorer Tanjungpinang Belum Jelas
Oleh : Habib
Rabu | 13-11-2013 | 15:43 WIB
dadang-kadisdik-pinang_(1).jpg Honda-Batam
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tanjungpinang, Dadang.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Rencana Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer dengan menaikkan bantuan insentif, ternyata masih belum jelas. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tanjungpinang masih mereka-reka besaran yang pas untuk insentif tersebut.

"Kita masih hitung berapa nanti insentifnya. Yang jelas akan lebih tinggi dan lebih meningkatkan kesejahteraaan pendidik dan tenaga kependidikan honorer," kata Dadang, Kepala Disdikbud Kota Tanjungpinang, kepada BATAMTODAY.COM

Dadang mengungkapkan, insentif yang akan diberikan mungkin akan sama dengan UMK Tanjungpinang yakni Rp1,65 juta. Kalaupun di bawah UMK, insentif tersebut berkisar Rp1,5 juta untuk guru sarjana, dan Rp1 juta untuk guru lulusan SMA.

Sebagaimana diketahui, gaji guru honorer di Tanjungpinang masih di bawah angka upah minimum kota (UMK) Tanjungpinang yang sebesar Rp1,365 juta. Rata-rata, guru dan pegawai TU honorer menerima gaji Rp500 - 800 ribu. 

Untuk saat ini, Pemko Tanjungpinang memberikan bantuan insentif sebesar Rp425 ribu per bulan untuk guru honorer di sekolah negeri, dan Rp300 ribu per bulan untuk guru swasta. 

Namun, belum bisa dipastikan tentang rencana Pemko untuk "menyamakan' gaji guru honorer ini dengan UMK, apakah sekolah masih tetap membayarkan gaji atau seluruh gaji guru honorer ditanggung Pemko Tanjungpinang, atau tetap menerima gaji plus insentif dengan sistem subsidi agar sesuai UMK, atau apakah status mereka akan dijadikan pegawai tidak tetap Pemko Tanjungpinang.

Mengenai hal tersebut, Dadang mengaku belum merancang skenarionya. Karena, rencana yang akan direalisasikan mulai 2014 itu baru sebatas usulan lisan, dan telah disetujui wali kota.

Dadang mengaku akan tetap memperjuangkan kenaikan gaji guru honorer yang mencapai 295 orang itu meskipun ada anggota Komisis I DPRD yang tak setuju. 

"Komisi I memang keberatan untuk menaikkan status guru tidak tetap menjadi honorer. Namun saya akan memperjuangkan meskipun status mereka tidak berubah, gaji mereka bisa naik. Itu kan harusnya sesuai dengan pemerintah." tukas Dadang. 

Menurut Dadang, Komisi I DPRD hanya salah persepsi. Dia akan memperjelas tentang rencana menaikkan bantuan insentif guru honorer tersebut kepada Komisi I.

"Itu hanya salah persepsi saja. Jika Pemko mampu untuk menaikkan insentif ini, kenapa tidak? Kita tidak menyusahkan negara atau pemerintah pusat, kok. Yang jelas permasalahan ini akan saya paparkan lagi kepada mereka," tutur Dadang. 

Sebagaimana diberitkan, Pemko Tanjungpinang berencana akan mendongkrak bantuan insentif untuk guru honorer maupun pegawai honorer di sekolah negeri dan swasta. Selama ini, gaji yang diterima guru maupun pegawai honorer di sekolah sangat jauh dari layak.

"Saat ini gaji guru honorer dan pegawai honorer di Tanjungpinang berkisar antara Rp500 - 800 ribu per bulan. Hal ini menyebabkan banyak guru honorer terbaik memilih banting setir untuk bekerja ke tempat lain," kata Dadang, 22 Oktober lalu. (*)

Editor: Dodo