Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

SBSI Batam Hormati Usulan Angka UMK dari Wali Kota Batam
Oleh : Gokli
Rabu | 13-11-2013 | 10:36 WIB
masmur-siahaan.gif Honda-Batam
Masmur Siahaan, Sekretaris SBSI Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Usulan Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan mengenai angka UMK Batam tahun 2014 sebesar Rp2.422.092 ke Gubernur, bagi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) adalah hal yang wajar selaku pimpinan daerah. Meski angka yang diusulkan Wali Kota hanya sebatas rekomendasi.

Masmur Siahaan, Sekretaris SBSI Batam, mengatakan mereka akan melakukan pengawalan dan masukan-masukan ke Gubernur terkait UMK Batam tahun 2014. Sebab, UMK bagi buruh tetap pada angka Rp2.701.548, dan sudah menjadi kesepakatan diantara buruh.

"Usulan Wali Kota selaku pimpinan daerah tetap kami hormati. Terlebih itu bukan menjadi keputusan final. Buruh tetap pada angka Rp2,7 juta," kata dia, Selasa (13/11/2013) pagi.

Bagi SBSI, kata Masmur, pengawalan atau pendekatan terhadap Gubernur tetap mereka lakukan supaya ususlan buruh dapat diterima. Sebab, buruh berharap angka yang akan diputuskan Gubernur menjadi upah yang layak bagi buruh.

Di sisi lain kata, lanjur Masmur, pengusaha yang tidak mampu membayar upah buruh sesuai UMK sebaiknya mengajukan penangguhan. Aksi tolak menolak dan demo mendemo tak zamannya lagi dilakukan, sama seperti pelaku UKM yang dua hari terakhir ini melakukan aksi unjuk rasa menolak kenaikan UMK.

"Pengusaha, kalau tidak mampu untuk membayar upah buruh sesuai UMK sebaiknya mengajukan penangguhan. Tak perlu ada tolak-menolak," katanya.

Editor: Dodo