Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sejumlah Lokasi di Tanjungpinang dan Batam Akan Dijadikan Kawasan Tertib Lalu Lintas
Oleh : Agus Hariyanto
Senin | 11-11-2013 | 17:46 WIB
razia_lalu_lintas.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri akan menjadikan sejumlah lokasi di Tanjungpinang dan Batam sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL). Hari ini, Supervisor Korlantas Mabes Polri, Kombes Nurhadi, dan sejumlah petinggi Dirlantas Polda Kepri, telah meninjau lokas-lokasi di Tanjungpinang yang akan ditetapkan sebagai KTL.

Sejumlah titik yang akan dijadikan lokasi KTL di antaranya adalah Jalan Basuki Rahmat, simpang Pamedan, dan sejumlah titik lainya. Dalam kunjungnya ke Tanjungpinang, Korlantas menggandeng sejumlah mahasiswa Universitas Indonesia (UI) untuk mengambil sampel dan membantu melakukan penilaian.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Patar Gunawan, menjelaskan, dalam kegiatan KTL yang akan berlangsung besok Selasa (12/11/2013), Korlantas akan melihat, memberitahukan, menindak sejumlah pengendara yang tidak melengkapi syarat dalam mengendarai kendaraan.

Pantauan itu akan melihat kepatuhan dan kesadaran masyarakat Tanjungpinang sendiri. Melalui peninjauan ini, imbuh Kapolres, Kota Tanjungpinang diharapkan memiliki kawasan wajib manaati aturan berlalu lintas.

Selain Tanjungpinang, Korlantas Mabes Polri juga mengambil sampel di Batam. (*)

Editor: Dodo