Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPK Lebih Tahu Kebutuhan Buruh, Bukan Tim Ekonomi Wali Kota Batam
Oleh : Gokli
Jum'at | 08-11-2013 | 13:21 WIB
syaiful_badri_batamtoday.jpg Honda-Batam
Syaiful Badri, Ketua KSPSI Batam saat berada di tengah aksi buruh mengawal penetapan UM Batam 2014.

BATAMTODAY.COM, Batam - Pembentukan tim ekonomi oleh Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan untuk mengkaji penetapan Upah Minimum Kota (UMK) menuai kritikan dari sejumlah elit buruh. Sebab, Dewan Pengupahan Kota (DPK) yang sudah dibentuk seakan-akan tak memiliki fungsi seiring dengan terbentuknya tim ekonomi itu.

Syaiful Badri, Ketua KSPSI Batam, mengatakan, DPK jauh lebih mengerti dan paham tentang kebutuhan buruh dibanding tim ekonomi yang akan dibentuk Wali Kota Batam. Sehingga, hal yang sudah direkomendasikan oleh DPK seharusnya diakomodir oleh Ahmad Dahlan demi kesejahteraan buruh.

"Tim ekonomi mengkaji UMK sah-sah saja dibentuk, tapi ingat hasil kajian tim ekonomi tidak bisa dijadikan referensi penetapan angka UMK yang akan diajukan ke Gubernur," kata dia, Jumat (8/11/2013) siang.

Menurutnya, Wali Kota Batam seharusnya mengambil langkah tegas dan cepat mengenai penentuan angka UMK yang akan direkomendasikan kepada Gubernur. Jika semakin lama, maka potensi dari pihak lain yang akan mempengaruhi semakin banyak dan akan menimbulkan kerugian bagi buruh maupun pemerintah Batam.

Di tempat terpisah, Suprapto, Sekretaris Konsulat Cabang FSPMI mengatakan, terkait penetapan UMK Batam tahun 2014, mereka tetap berpegang kepada hasil rekomendasi DPK. Sementara, tim ekonomi yang akan dibentuk oleh Wali Kota untuk mengkaji penetapan UMK hanya akan mengesampingkan fungsi dari DPK.

"Kami tetap pada angka yang direkomendasikan DPK. Tidak akan ikut dengan angka yang ditentukan tim ekonomi itu," katanya.

Wali Kota Batam, kata Suprapto, selaku pimpinan tertinggi di Batam seharusnya dapat menentukan suatu angka UMK yang realistis untuk buruh. Rekomendasi atau hasil dari DPK sudah merupakan angka yang layak bagi buruh saat ini.

"Kalau benar-benar tim ekonomi itu dibentuk akan sangat berbahaya. Secara tidak langsung Wali Kota sudah tidak mengakomodir rekomendasi DPK. Awas, jangan sampai buruh marah," sebut dia.

Sementara itu, Masmur Siahaan, Ketua SBSI Batam, mengatakan pembentukan tim ekonomi mengkaji angka UMK hal yang lumrah untuk meminta masukan. Namun, Wali Kota harus dapat bertindak tegas dan cepat. Dimana, pembentukan tim ekonomi itu terindikasi hanya mengulur-ulur waktu penetapan angka UMK yang diajukan kepada Gubernur.

"Kalau itu hanya mengulur waktu, sudah tak benar. Wali Kota harus tegas dan cepat," ujar dia.

Ironisnya, kata Masmur, setelah DPK melakukan pembahasan yang berujung deadlock, baru Wali Kota membentuk tim ekonomi untuk melakukan kajian. Sementara, disaat ada pembahasan oleh DPK atau sebelum dilakukan pembahasan mengenai UMK, sama sekali tak ada kajian dari tim ekonomi Pemko Batam.

"Kan aneh, setelah deadlock baru ada tim ekonomi yang melakukan pengkajian. Harapan buruh angka yang disampaikan oleh Wali Kota ke Gubernur harus berdasarkan rekomendasi DPK," tutup dia.

Editor: Dodo