Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Gandeng PPATK Selidiki Rekening Iwn dan Bos Judi Bola Online
Oleh : Ali
Kamis | 07-11-2013 | 17:04 WIB
tersangka-server1.jpg Honda-Batam
Tersangka H alias A dan K alias A yang merupakan operator server judi bola online di gedung Coin Centre, Sungai Panas, Kota Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Setelah menangkap tersangka H alias A dan K alias A, operator server judi bola online terbesar se-Asia yang dikendalikan dari gedung Coin Center, Sungai Panas, Kecamatam Batam Kota, dan mencekal Iwn dan para bos besarnya, kini langkah Derektorat Reserse Kriminal Kusus Polda Kepri melakukan pemblokiran rekening para tersangka.

Pemblokiran rekening yang dilakukan pihak Kepolisian sebagai langkah atas dugaan miliaran rupiah hasil judi yang mengalir selama 6 tahun ini sehingga tidak dapat lagi ditarik oleh pemilik rekening. Bahkan, dari aliran rekening Iwn, diketahui mengalir deras ke rekening para bos besarnya setelah delapan unit server judi bola online diselidiki Bareskrim Mabes Polri beserta Polda Kepri.


Setiap data transaksi dari server-server tersebut terbaca oleh mesin detektor yang diboyong Polisi dari Bareskrim ke Polda Kepri, beberapa waktu lalu. Dari hasil penyidikan, diketahui siapa dan dari negara mana saja bandar-bandar judi bola se-Asia itu masuk ke jaringan Iwn.  

Penyidik Bareskrim bersama Ditreskrimsus Polda Kepri saat ini mengembangkan kasus tersebut lebih jauh, dan telah berhasil mengantongi nomor rekening Iwn serta kemana saja aliran uang yang masuk dan keluar dari rekening tersebut.

"Kita sudah mengantongi nomor rekening yang diduga digunakan oleh bos-bos judi online ini," ujar Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Ajun Komisaris Besar Polisi Helmi Kwarta Kusuma kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (7/11/13).

Guna mengetahui secara spesifik kemana saja aliran dana judi bola online itu mengalir, pihak Polda Kepri akan menggandeng Pusat Penelusuran Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Temuan kita ini akan kita laporkan ke PPATK agar dibuka secara transparan sehingga diketahui siapa saja yang sudah menerima aliran dana tersebut. Semuanya akan kita sikat, tidak ada pandang bulu," kata Helmi kembali.

Editor: Dodo