Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Iwn dan Dua Bos Besar Judi Bola Online di Batam Resmi Dicekal
Oleh : Ali
Kamis | 07-11-2013 | 15:22 WIB
judi_online_tsk1.jpg Honda-Batam
Salah satu operator server judi bola online di Sei Panas yang ditetapkan menjadi tersangka.

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepri resmi melakukan pencekalan kepada Iwn dan dua orang bos besar judi bola online terbesar se-Asia yang dikendalikan dari gedung Coin Center, Sungai Panas, Batam Kota.

"Secara resmi hari ini sudah kita lakukan pencekalan ke Imigrasi," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Kusus Polda Kepri, Ajun Komisaris Besar Polisi Helmi Kwarta Kusuma kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (7/11/13).

Selain upaya mempersulit tersangka untuk kabur ke luar dan balik negeri, ruang gerak DPO Iwn beserta dua majikannya juga dilakukan di tanah air.

"Surat pemberitahuan DPO kepada tersangka juga sudah kita kirim kemarin ke Mabes Polri, Polda, Polres dan polsek seluruh Indonesia, dan surat tembusan ke Kajagung juga sudah kita lakukan hari ini," kata Helmi kembali.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau (Kepri) kian gencar menelisik kasus judi bola online se-Asia yang dikendalikan dari Batam. Setelah menetapkan dua orang tersangka yang berperan sebagai operator, H alias A dan K alias A, Polda Kepri kini membidik enam "petinggi" pada bisnis judi terbesar yang telah beroperasi selama enam tahun itu.

Namun, sebelum menggaruk enam bos besar judi bola online itu, penyidik saat ini masih meretas sejumlah nama yang berperan dalam pengaliran dana untuk operasional bisnis yang berpusat di Gedung Coin Center, Sungai Panas, Kecamatan Batam Kota itu.

Nama yang santer disebut-sebut jadi target penyidik Ditreskrimsus adalah Iwn. Selain Iwn, ada satu nama yang disebut sebagai bos besar judi online beromset ratusan miliar itu. Keduanya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) jajaran Kepolisian RI. Bahkan, Polda Kepri juga sudah melakukan pencekalan terhadap Iwn dan sang bos besar tersebut.

Editor: Dodo