Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pembobol Kafe Sung Bakery Akhirnya Dibekuk
Oleh : Harjo
Selasa | 05-11-2013 | 13:40 WIB
bb sung bakery.jpg Honda-Batam
Iptu Rusli menunjukkan barang bukti hasil kejahatan, dalam kasus pencurian di Sung Bakery.

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Pelaku pencurian di kafe Sung Bakery Tanjunguban milik Andika, yang belum sempat dibuka secara resmi pada Jumat (18/10/2013) lalu, akhir berhasil ditangkap di ruamah pacarnya di Kampung Raya Tanjunguban oleh Satreskrim Polsek Bintan Utara, Minggu (3/11/2013).

Iptu Rusli, Kanit Reskrim Polsek Bintan Utara kepada BATAMTODAY.COM mengatakan pelaku pencurian diketahui bernama Dimas Agung Anjasmoro (23). Dia nekat mencuri di tempat kerjanya yang baru dua hari karena sedang menganggur dan butuh uang kebutuhan sehari-harinya.

"Dia tertangkapnya di rumah kost pacarnya, tempat dia menitipkan salah satu barang bukti di Kampung Raya Tanjunguban," ungkap Rusli, Selasa (5/11/2013).

Dari hasil pemeriksaan dan pengakuan dari tersangka, anggota Satreskrim, berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa satu unit 1 Infocus, 1 unit laptop merk Toshiba dan 1 unit notebook merk Samsung.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka saat ini ditahan di sel tahanan Mapolsek Bintan Utara dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.

Editor: Dodo