Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penggerebekan Server Judi Bola Online di Batam

Olah TKP, Dua Tersangka Dibawa Polisi ke Gedung Coin Centre
Oleh : Hendra Zaimi
Senin | 04-11-2013 | 13:00 WIB
judi_online_tsk.jpg Honda-Batam
Salah satu tersangka perjudian online yang servernya digerebek polisi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Ditreskrimsus Polda Kepri menggelar olah TKP di lokasi penggerebekan server judi bola online di bekas gedung tempat hiburan Coin Centre Sei Panas, Senin (4/11/2013) pagi.

Dalam olah TKP yang dipimpin Direktur Kriminal Reserse Khusus Polda Kepri Kombes Achmad Yudi Suwarso ini, tampak dua orang tersangka yang diduga pengelola usaha ini digelandang untuk melakukan penyelidikan.

Pantauan di lapangan, olah TKP ini dilaksanakan dalam penjagaan aparat keamanan dari Polda Kepri dan Polsek Batam Kota.

Ditreskrimsus Polda Kepri menyatakan lokasi tersebut merupakan tempat pengendalian server judi bola onlline. "Lokasi ini tempat pengendalian server judi bola  online," kata Yudi.

Disinggung wartawan apakah server itu merupakan yang terbesar di Asia, perwira melati tiga tak menjawab. "Insya Allah. Keterangan lebih lanjut silakan hubungi Kabid Humas," katanya sambil tersenyum.

Usai melakukan olah TKP, anggota Ditreskrimsus Polda Kepri ini meninggalkan lokasi dan kembali ke Polda sekitar pukul 12.30 WIB dengan membawa dua tersangka.

Editor: Dodo