Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Marzuki Alie Mengajak Pers Jaga Nilai Kebangsaan
Oleh : Surya
Senin | 04-11-2013 | 12:51 WIB

BATAMTODAY.COM, Semarang-  Ketua DPR RI Marzuki Alie meminta kalangan pers ikut menjaga dan mempertahankan nilai-nilai luhur bangsa yang mulai luntur sekarang ini, melalui berita-berita yang membangun, mendidik, menyadarkan akan pentingnya mengamalkan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


"Pers harus ikut menjaga, merawat, dan memelihara nilai-nilai kebangsaan yang mulai luntut, terancam dikikis globalisasi. Sebab, pers nasional itu harus menyadar kepentingan nasional dengan memberikan informasi yang mendidik, mencerdaskan, memberdayakan, mengontrol jalannya pemerintahan, supremasi hukum, dan demokrasi," tandas Marzuki Alie saat membuka 'Press Gathering wartawan koordinatoriat DPR RI' di Semarang, Jawa Tengah kemarin. 

Menurutnya, menjaga keragaman, pluralitas, kebenaran, keadilan, dan kesejahteraan rakyat itu bukan saja oleh eksekutif, legislative, dan yudikatif,  melainkan juga oleh pers sebagai kekuatan ke 4 pilar demokrasi.

"Melalui pers yang hebat, kita ingin melahirkan orang-orang yang berkarakter, punya sikap, dan komitmen membangun bangsa," ujarnya.

Karena itu, dalam press gathering bertema 'Membangun kebersamaan Pimpinan, Sekretaris Jenderal, dan Wartawan Koordinatoriat DPR RI' tersebut Marzuki berharap pers memperkuat lembaga DPR RI, agar dapat bersinergi untuk merawat dan membangun demokrasi yang diperjuangkan ke depan.

"Itu penting, karena proses demokrasi dan ketatanegaraan ini masih harus dievaluasi secara terus-menerus demi terwujudnya kesejahteraan rakyat," tambah Marzuki.

Seperti keinginan sebagian masyarakat yang kecewa terhadap 309 kepala daerah yang tersangkut hukum, dan korupsi agar dipecat langsung oleh presiden, maka hal itu pasti tidak bisa dilakukan, karena mereka dipilih langsung oleh rakyat.

"Jadi, pers di era komersialisasi saat ini berkewajiban mencerdaskan, memperjuangkan keutuhan NKRI, terwujudnya supremasi hukum, dan memelihara nilai-nilai kebangsaan yang luhur," pungkasnya.

Pilar keempat
Sementara itu, Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia (UI) Sasa Djuarsa Senjadja berpendapat di era pers yang cenderung liberal, tapi di sisi lain sudah ada UU Pers, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Dewan Pers, dan sebagainya karena pers merupakan kekuatan ke 4 demokrasi.

Sehingga menimbulkan dampak pemberitaan sangat dahsyat bagi masyarakat, namun pers masih perlu intervensi pemerintah agar tidak mengarah kepada liberalisme pers.

"Pers sebagai kekuatan ke 4 setelah eksekutif, legislative, dan yudikatif, meski sudah ada UU dank ode etik pers lainnya, namun intervensi itu masih diperlukan dalam hal-hal tertentu terhadap berita yang bisa meracuni anak-anak. Seperti eksploitasi seksual, kekerasan, kriminalitas, dan yang mengancam desintegrasi bangsa ini," tegas Sasa yang didampingi Reni Suwarso direktur Center for Election and Political Party UI dalam dialog dengan wartawan DPR.

Karena itu lanjut Sasa, menyadari dahsyatnya pers bagi masyarakat, maka Presiden AS Thomas Jefferson sebagai presiden ke 3 tahun 1787, lebih memilih pers daripada harus menjadi presiden jika harus memilih. Sebab katanya, seorang presiden tanpa pers maka tidak berarti apa-apa bagi negaranya.

Namun dia menyayangkan sekarang ini karena banyak pers yang dikuasai partai politik, hanya memberitakan kepentingan politik tertentu dan lebih berorientasi pasar, sehingga tidak independen lagi.

"Kalau pers dikuasasi partai, dan berorientasi pasar bebas, maka akan sulit mempertahankan nilai-nilai luhur bangsa, pluralitas, keragaman, kebhinnekaan, juga NKRI. Untuk itu, pers masih perlu diintervensi," tutur Sasa.

Menurut Reni, akibat dampak pemberitaan pers yang dahsyat tersebut, maka jika melalui pers ini rakyat kehilangan kepercayaan kepada lembaga negara, maka negara itu dipastikan akan ambruk, kollaps, dan jatuh. "Seperti terjadi pada Yunani yang akhirnya bangkrut," tuturnya.

Untuk Indonesia kata Reni, sebagai contoh dengan kasus suap Mahkamah Konstitusi (MK), korupsi hakim, korupsi anggota DPR RI dan lain-lain, maka perlu peran pers untuk megembalikan keparcayaan rakyat terhadap lembaga negara tersebut.
"Kalau tidak, maka kita akan bertanya pada diri-sendiri, apakah Indonesia di tahun 2045 nanti masih ada?" tanya Reni.

Karena itu menurut Reni, dalam rangka menyelamatkan bangsa ini, kita harus bekerjasama untuk mengembalikan kepercayaan, trust rakyat terhadap lembaga-lembaga negara tersebut, agar Indoensia tetap eksis, dan terus maju, berdaulat, dan bermartabat dalam peradaban dunia, sehingga tidak hilang di tahun 2045 tersebut.

Editor : Surya