Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tiga Pencuri Solar KM Bima Sakti Dibekuk
Oleh : Agus Hariyanto
Jum'at | 01-11-2013 | 16:29 WIB
watermarked-tiga_pelaku_pencurian_solar_saat_diamankan_dipolsek_kkp_tg.pinang.jpg Honda-Batam
Ketiga pelaku pencurian solar.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tiga pelaku pencurian solar sebuah kapal barang, KM Bima Sakti, pada Jumat (1/11/2013) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, berhasil diringkus aparat Polsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Tanjungpinang. Ketiganya diciduk di Pelantar II Tanjungpinang. Salah pelaku merupakan ABK kapal. 

Kapolsek KKP Tanjungpinang, Kompol Butarbutar, membenarkan penangkapan tiga pelaku pencurian solar itu. Ketiga pelaku masing-masing berinisial SS (33), RS (43), dan BJ (21), diamankan bersama tujuh jerigen solar berukuran 35 liter yang diambil para pelaku dari kapal KM Bima Sakti yang saat itu sedang bersandar di dermaga.

Dari hasil penyelidikan, pelaku SS mengakui sudah dua kali melakukan aksi pencurian dengan modus bekerja sebagai ABK kapal barang tersebut. Sementara itu RS dan BJ bertindak sebagai penjual solar curian ke sejumlah kapal yang menampung solar.

"Kami bar dua kali mencuri solar dari kapal itu. Hasilnya kita bagi-bagi gunakan untuk masing-masing," katanya SS.

Sementara itu kapten KM Bima Sakti, Yonhengki, menyatakan, aksi pencurian solar itu sudah sering kerap dilakukan para pelaku pecurian dengan bermodus SS bekerja sebagai ABK kapal. Pelaku menyedot solar di tengah malam di saat orang tertidur pulas.

Atas perbuatan ketiga pelaku polisi menjerat ketiganya dengan pasal 363 KHUPidana dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara. (*)

Editor: Dodo