Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jual Beli Buku di Sekolah, Kepala Disdikbud Tanjungpinang Minta Laporan Dana BOS
Oleh : Habib
Rabu | 30-10-2013 | 16:24 WIB
HL8.jpg Honda-Batam
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tanjungpinang, dadang.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tanjungpinang, Dadang, akan meminta laporan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di jenjang SD dan SMP. Hal ini dikarenakan maraknya penjualan buku di SD yang ada di Tanjungpinang. 

"Kalau jual buku, memang dana BOS mereka diapakan? Nanti akan saya kroscek penggunaan dana BOS mereka," tutur Dadang kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (30/10/2013).

Dadang menambahkan, dirinya akan kembali memberikan pengarahan terkait penggunaan dana BOS dan praktik jual beli buku saat rapat sejumlah kepala sekolah melalui Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS).

"Kalau memang mereka lupa, akan kita ingatkan kembali. Saya akan mengunjungi mereka saat mereka adakan rapat kepala-kepala sekolah nanti," ujar Dadang.

Terkait penjualan buku di sekolah, untuk kepentingan siswa memang tidak dilarang dengan catatan tidak ada unsur pemaksaan. Namun guru juga harus bijak dalam mengambil keputusan, sehingga tidak menimbulkan benturan-benturan dengan wali murid.

"Seperti yang Anda bilang, guru menggunakan buku yang dijual untuk pelajaran sehari-hari, sehingga secara halus siswa terpaksa membeli buku itu juga. Nah, seharusnya guru menggunakan strategi, dibuat subsidi silang. Anak yang tidak mampu dipikirkan juga sehingga semuanya dapat buku," tutur Dadang. 

Dadang mengaku tidak melarang adanya penjualan buku di sekolah jika masih dalam konteks tidak ada pemaksaan. Dan diharapkan guru juga harus bijak, prioritaskan anak yang tidak mampu agar mereka bisa dapat buku, katanya. (*)

Editor: Dodo