Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

UMK Batam Harus Rp3,411 Juta, Massa FSPMI Akan Blokade Simpang Kabil
Oleh : Gokli
Rabu | 30-10-2013 | 15:25 WIB
buruh-62-mukakuning.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Massa buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam akan melakukan aksi mogok kerja nasional 31 Oktober - 1 November 2013. Massa buruh menuntut Upah Minimum Kota (UMK) Batam tahun 2014 sebesar Rp3,411 juta.

Aksi mogok nasional buruh FSPMI Batam disebut akan menurunkan 15 ribu massa. Aksi tersebut dilakukan sejak pagi pukul 07.00 WIB di setiap kawasan industri se-Kota Batam yang di dalamnya terdapat anggota FSPMI.

Sekretaris Konsulat Cabang (KC) FSPMI Batam, Suprapto, mengatakan setelah siang, massa buruh akan berkumpul di Simpang Kabil. Simpang arus lalu lintas terpadat di Batam itu akan diblokade.

"Kita melakukan konsolidasi sesama serikat buruh. Yang sudah pasti turun massa FSPMI sebanyak 15 ribu, direncanakan massa Serikat Pekerja Nasional (SPN) juga akan ikut turun," kata dia, dikonfirmasi Rabu (30/10/2013) siang.

Adapun tuntutan buruh dalam aksi mogok nasional itu yakni :
1. Jaminan Kesehatan 1 Januari 2014 bagi seluruh rakyat Indonesia, harus dilakukan secara langsung, tidak boleh bertahap.
2. Kenaikan upah 2014 minimal 50%, dan untuk Batam sebesar Rp3,411 juta.
3. Hapus sistem outsourcing.
4. Jaminan pensiun bagi buruh 1 Juli 2015.
5. Tolak sistem kerja kontrak yang melanggar UU nomor 13 tahun 2003, tentang tenaga kerja.
6. Tolak Inpres nomor 9 tahun 2013, tentang pembatasan kenaikan upah.

Editor: Dodo