Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Setelah SDN 003 Bukit Bestari, Giliran SDN 011 Tanjungpinang Barat 'Dagang' Buku
Oleh : Habib
Rabu | 30-10-2013 | 10:23 WIB
watermarked-P1190126.jpg Honda-Batam
Buku yang dijual di SDN 011 Tanjungpinang Barat.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Baru saja SDN 003 Bukit Bestari yang kedapatan menjual buku kepada siswa, kali ini SD Negeri 011 Tanjungpinang Barat, juga dilaporkan melalkkan jual beli buku kepada siswa.

"Anak saya dua orang sekolah di sana (SDN 011 Tanjungpinang Barat). Untuk buku mereka itu saya harus ngutang sana ngutang sini, karena uang buku yang harus dibayarkan hampir Rp500 ribu. Kalau tahu tidak boleh, saya laporkan ke dinas (Dinas Pendidikan, red) kemarin," ujar seorang wali murid kepada BATAMTODAY.COM.

Buku yang dijual antara SDN 003 Bukit Bestari dan SDN 011 Tanjungpinang Barat sama, masih menggunakan KTSP 2006. Wali murid mengaku tidak tahu terkait adanya larangan guru menjual buku di sekolah.

"(Pihak) sekolah juga tidak bilang kalau sekolah dilarang jual buku. Untuk anak, meskipun mahal bukunya, ya kami beli. Gurunya saja mengajar anak pakai buku yang dia jual, kalau tidak beli mana tahu ada PR atau apa kan repot," tutur sumber lain yang merupakan wali murid kelas 4 di sekolah tersebut. 

Harga buku juga bervariasi, dari Rp29 ribu hingga Rp49 ribu per eksemplar. Jumlah buku yang dijualkan sebanyak 5 buku. Wali murid mengeluhkan terkait harga buku yang tinggi tersebut. Namun karena kebutuhan anak, maka terpaksa tabungan pun diambil. 

"Saya benar-benar tidak tahu, dari kelas 1 hingga sekarang dia kelas 4 saya kerjanya beli buku saja," tutur wali murid tersebut.

Ketika ditanyai dana bantuan operasional sekolah (BOS), wali murid ini pun tidak mengetahui guna dan tujuan dana tersebut untuk apa. Pasalnya, dia mengaku tidak pernah diberitahukan oleh pihak sekolah. (*)

Editor: Dodo