Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Perempuan Pembawa Shabu Ditegah di Pelabuhan Batam Centre
Oleh : Berton Siregar
Senin | 21-10-2013 | 12:30 WIB
tersangka-narkoba-di-pelabuhan-batam-centre1.jpg Honda-Batam
Dewi Rina bersama guci yang berisi shabu dari Malaysia.

BATAMTODAY.COM, Batam - Petugas Bea Cukai di Pelabuhan Internasional Batam Center menegah seorang wanita kurir shabu, Senin (21/10/2013). Barang haram yang dibawa pelaku diperkirakan mencapai dua kilogram.

Informasi yang diperoleh BATAMTODAY.COM, penangkapan berlangsung sekitar pukul 10.20 WIB. Wanita yang diketahui bernama Dewi Rina binti Iron Rahmah Ojo (38) bertolak dari Stulang Laut, Malaysia menggunakan Bahtera Lingga menuju Pelabuhan Batam Center.

Di saat melewati mesin X-Ray, wanita bertubuh gempal itu langsung kebingungan. Dari mesin X-Ray terlihat didalam tas sandang terdapat delapan guci kecil yang sudah ditutupi plastik, dicurigai berisi shabu.

"Ibu (pelaku-red) itu pura-pura menelepon, tapi gelagatnya sudah mencurigakan. Petugas BC langsung membawanya ke ruang pemeriksaan beserta dua tas bawaanya," kata salah seorang petugas keamanan di Pelabuhan Batam Center.

Dalama hasil pemeriksaan petugas BC, delapan guci kecil itu ditemukan narkoba jenis shabu. Bahkan, disebut kurir itu sempat mengakui barang tersebut merupakan titipan orang Afrika, yang akan diedarkannya di Batam.

"Ngakunya tadi barang haram itu titipan orang Afrika," ujar petugas itu lagi.

Saat ini, baik pelaku dan barang bawaanya digelandang petugas ke Kantor Bea Cukai yang terletak di Batu Ampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Editor: Dodo