Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dugaan Pengaturan Proyek di Disdik dan Dinkes Kepri

LPSE Disebut Hanya Menayangkan Pengumuman Lelang
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 18-10-2013 | 08:42 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, M Yatim Mustafa, dan Kepala Dinas Kesehatan Tjetjep Yudiana, belum mengklarifikasi tudingan LSM Gerakan Tuntas Korupsi (Getuk) terkait pengaturan proyek oleh dua anggota DPRD Kepri, Iskandarsyah dan Rizky Faisal di dua SKPD tersebut.

Sementara Kepala Biro Pembangunan Provinsi Kepri, Sardison, yang dikonfirmasi terkait dugaan keterlibatan stafnya di unit pelayanan teknis Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kepri, mengatakan, jika staf di LPSE hanya melakukan posting pengumuman pelaksanaan lelang.

"Spek ditetapkan Pokja dan PPK, LPSE hanya menayangkan di situs LPSE Kepri (http://lpse.kepriprov.go.id), dan yang memilih adalah tim Pokja ULP," tuturnya.

Menurut Sardison, pihaknya melalui staf di UPT-LPSE Kepri hanya bersifat koordinasi dan pembinaan administrasi saja, sedangkan teknis pelaksanaan pelelangan berada pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Kepri yang dikepalai Fauzi Fadli.

Namun, terkait tudingan pengaturan proyek oleh Iskandarsyah dan Rizky Faisal, Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kepri, Fauzi Fadli, juga belum bemberikan jawaban konfrimasi portal ini.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh BATAMTODAY.COM, Ketua Komisi IV DPRD Kepri Rizky Faisal, sudah dipanggil Ketua DPD Partai Golkar Kepri, Ansar Ahmad, yang disinyalir berkaitan dengan dugaan permainan pengaturan proyek APBD Kepri, sebagaimana yang diungkapkan LSM Getuk.

"Kami dapat informasi, atas dugaan permainan pengaturan proyek dan pemberitaan di media, Rizky Faisal dipanggil Ansar Ahmad," ujar sumber BATAMTODAY.COM.

Namun, Ansar Ahmad yang dikonfirmasi terkait kebenaran pemanggilan Rizky Faisal, hingga berita ini diunggah belum memberikan jawaban. Begitu juga Rizky Faisal, juga belum menyampaikan klarifikasi terkait tudingan permainan proyek dan pemanggilan oleh Ansar Ahmad.

Diberitakan sebelumnya, dua anggota DPRD Kepri, Rizky Faisal dari Fraksi Golkar dan Iskandarsyah dari Fraksi PKS, dituding menjadi makelar proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Provinsi Kepri. Pelaksanaan lelang proyek secara online di LPSE Kepri juga dituding hanya sebagai formalitas dan seremonial untuk memenuhi krateria pelaksanaan lelang.

"Saya punya bukti dan data atas permainan dan konspirasi miliaran rupiah kegiatan proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Provinsi Kepri yang dikoorinir oleh oknum-oknum anggota DPRD Kepri tesebut bersama perusahaan calaon pemenang," ujar Yusri Sabri, Ketua Gerakan Tuntas Korupsi (Getuk) Provinsi Kepri, Kamis (17/10/2013).

Sementara itu, Iskandarsyah, Wakil Ketua DPRD Kepri, yang dikonfirmasi secara terpisah, membantah tudingan yang dialamatkan kepadanya. Politisi PKS itu bahkan mempersilahkan LSM Getuk untuk membuktikan tudingannya.

"Itu tidak benar, dan silakan saja dibuktikan. Jika itu tidak terbukti, tentunya saya juga memilik hak untuk menuntut balik," ujarnya.

Iskandarsyah juga mengatakan, sudah tahu siapa pentolan LSM Getuk tersebut. Namun apa motif dan tujuannya, dia mengaku belum mengetahui. (*)

Editor: Dodo