Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kejari Batam Ajukan Pencekalan Terhadap Mindo Tampubolon
Oleh : Roni Ginting
Rabu | 16-10-2013 | 14:07 WIB
mindo-sidang-kode-etik.gif Honda-Batam
AKBP Mindo Tampubolon.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan Negeri Batam telah melayangkan surat permohonan pencekalan terhadap Mindo Tampubolon guna mencegah terpidana hukuman seumur hidup tersebut kabur ke luar negeri.

"Kita telah mengajukan surat pencekalan Mindo melalui Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung," kata Armen Wijaya, Kasi Pidana Umum Kejari Batam, Rabu (16/10/2013).

Namun Armen mengatakan hingga kini belum ada jawaban atas surat permohonan pencekalan terhadap terpidana kasus pembunuhan terhadap Putri Mega Umboh tersebut.

"Intinya kita sudah layangkan permohonan pencekalan agar Mindo tidak kabur," ujarnya.

Ketika ditanya tentang keberadaan Mindo saat ini, pihak Kejaksaan mengaku belum tahu. Mereka memiliki informasi kalau Mindo bertugas di Mabes Polri, Jakarta.

"Kita masih menunggu. Kalau administrasi sudah siap, akan kita eksekusi," tegas Armen.

Editor: Dodo