Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Berkendara Saat Mabuk, Arif Tewas dalam Kecelakaan Tunggal
Oleh : Harjo
Rabu | 16-10-2013 | 12:26 WIB
kecelakaan.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Diduga karena mengendarai kendaraan dalam kondisi mabuk pengaruh minuman beralkohol,  Arif  Rifandi (23) warga Jalan Daud,  RT/RW 002/001 Desa Pengudang, Kecamatan  Teluksebong, Bintan tewas setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan  Sebong Pereh, Teluksebong, Minggu (15/10/2013), kemarin.

Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Sarbini kepada BATAMTODAY.COM menjelaskan, korban yang mengendarai sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX BP 4412 WA, datang  dari arah Kampung Sakera, Tanjunguban  menuju Sungaikecil, Teluksebong dengan kecepatan tinggi.

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berupa tikungan landai dan menurun, diduga karena kurang konsentrasi dan akibat pengaruh minuman beralkohol, kendaraan korban slip dan lepas kendali, sehingga mengakibatkan jatuh ke jalur sebelah kiri dan  kepala korban membentur aspal jalan.

"Akibat kejadian tersebut  korban mengalami luka robek di bagian kepala dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke RSUD Kepri Tanjunguban," ujar Sarbini.

Editor: Dodo