Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelayanan Samsat Tanjungpinang Libur Dua Hari
Oleh : Agus Haryanto
Senin | 14-10-2013 | 12:34 WIB
kasat-lantas-polres-tanjungpinang-akp-dandung.gif Honda-Batam
Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Dandung Putut WB.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pelayanan di Samsat Polres Tanjungpinang libur selama dua hari untuk menyambut Idul Adha mulai Senin (14/10/2013).

"Pelayanan Samsat, baik dari STNK, Pajak, SIM, hari ini libur hingga dua hari," kata Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Dandung Putut WB.

Menurut Dandung, Polisi tidak libur namun karena posisi samsat ada dua instansi seperti dispenda membuat pihak lantas harus menyesuaikan dengan jadwal dispenda dan sebaliknya.

"Saya mengimbau bagi warga masyarakat yang ingin mengrus surat-surat kendaraan bermotor dapat datang pada hari Rabu mendatang," kata dia..

Sementara untuk surat kendaraan yang mati hari ini baik pajak dan SIM dapat melaporkan kepada petugas dan disesuaikan agar diberikan toleransi dalam pemberian biaya dendanya.

Sementara itu untuk pemula dapat melengkapi surat-surat yang sudah disiapkan dari sekarang sehingga Rabu dapat melengkapi yang dibutuhkan.

Editor: Dodo