Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tugboat PT AIPP Hantam Keramba dan Rumah Warga, Polisi dan Pemerintah Tanjungpinang 'Diam'
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 12-10-2013 | 12:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pihak kepolisian dan pemerintah di Tanjungpinang terkesan 'diam' dan tak memproses secara hukum seiring dengan dua kali kejadian tongkang dan tugboat milik perusahaan bauksit PT Alam Indah Purnama Panjang (AIPP) menabrak keramba dan rumah warga di Tanjung Lanjut, Kampung Bugis, Senggarang.

'Diam' dan tidak adanya proses hukum terhadap perusahaan tambang bauksit di Tanjung Lanjut Kelurahan Kampung Bugis Kota Tanjungpinang ini menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat dan mengindikasikan ada 'sesuatu' antara perusahaan itu dengan pemangku kebijakan di sana.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Patar Gunawan, yang dikonfirmasi terkait dengan tindakan dan proses hukum yang dilakukan mengak jika sampai saat ini, pihaknya belum melakukan penyelidikan atas dua kejadian beruntun yang dilakukan armada pengangkut bauksit milik PT AIPP tersebut.

Alasannya, selain korban belum melapor, pihak perusahaan juga telah bersedia melakukan perdamaian dan memberikan ganti rugi terhadap warga pemilik keramba demikian juga terhadap pemilik rumah yang ditabrak.

"Kami sudah lakukan pengecekan ke TKP dan memastikan ada tidaknya korban jiwa dalam kejadian ini yang perlu dievakuasi. Namun sampai saat ini, korban pemilik keramba dan rumah yang ditabrak tongkang perusahaan AIPP belum ada melapor," kata Patar kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (11/10/2013).

Ditanya, apakah dengan tidak adanya melapor warga, Polisi tidak memiliki kewajiban melakukan penyelidikan terhadap itu, dan apakah pemasangan Police Line di TKP bukan merupakan tindakan yustisi (hukum) yang dilakukan?, Patar menimpali kalau pemasangan garis pollisi dilakukan untuk mempermudah evakuasi bila ditemukan korban dan mengurangi kerusakan yang lebih parah.

"Langkah (pemasangan) Police line yang kami lakukan untuk mempermudah evakuasi bila ditemukan korban dan mengurangi kerusakan yang lebih parah," kata Patar.

Sebagaimana diketahui, dalam satu minggu terakhir dua tugboat dan tongkang milik PT AIPP menghantam sejumlah keramba dan sebuah rumah milik warga di perairan Tanjung Lanjut, Kampung Bugis, Senggarang. 

Kejadian pertama pada Minggu (6/10/2013) lalu saat sebuah tugboat Stelan Miras 02, yang menarik tongkang Bahtera Bahagia dengan muatan material bauksit milik PT AIPP menghantam sejumlah keramba ikan kerapu milik warga.

Akibat kejadian ini, sejumlah keramba milik A Kim dan nelayan lainnya rusak parah sementara ratusan ekor ikan kerapu milik nelayan setempat lepas dari keramba.

A Kim mengatakan tugboat Stelan Miras 02 dan tongkang Bahtera Bahagia yang menabrak keramba ikannya, berawal saat air laut pasang dan tanpa disadari kapten tugboat penarik tongkang, Kapal yang sebelumnya kandas dan teronggok di laut sempit itu, ditiup angin hingga menghantam keramba milik warga.

Begitu juga pada bagian tongkang, dua keramba warga lainnya juga dijepit hingga pecah. Kapten kapal berusaha menggeser tugboat kembali ke tengah, namun keramba warga sudah rusak.
  
"Tiang penyangga keramba rusak. Dua keramba milik kami peternak ikan kerapu juga rusak parah," sebut A Kim.

Selanjutnya lima hari berselang, pada Kamis (10/10/2013) malam, tongkang Intan GT 46 bermuatan material bauksit milik perusahaan PT AIPP kembali menghantam rumah milik Ruslan, warga Kelurahan Kampung Bugis, Senggarang.

Akibat kejadian ini, dapur milik Ruslan dan sebagian badan rumahnya hancur akibat hantaman tongkang bermuatan ribuan metrik ton material bauksit milik PT AIPP tersebut.

Editor: Dodo