Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PNS dan Honorer Libur Dua Hari

Satpol PP, PBK dan Tenaga Medis Tak Libur Selama Idul Adha
Oleh : Ali
Sabtu | 12-10-2013 | 10:42 WIB
ardiwinata-humas-baru.gif Honda-Batam
Kabag Humas Pemko Batam, Ardiwinata.

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1434 Hijriah jatuh pada Selasa (15/10/2013). Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kota Batam memperoleh masa libur selama dua hari terhitung sejak Senin (14/10/2013).

"PNS libur selama dua hari menjelang hari raya Idul Adha tahun ini. Terhitung sejak Senin dan Selasa. Rabunya (16/10/2013) sudah kembali masuk kerja seperti biasa," ujar Kabag Humas Pemko Batam, Ardiwinata ketika dihubungi BATAMTODAY.COM, Sabtu (12/10/2013).

Untuk hari Sabtu menurutnya, memang jadwal libur PNS dan honorer Kota Batam. Namun Ardi menambahkan, selama empat hari, yakni libur seperti bisa selama dua hari, Sabtu dan Minggu, serta Senin dan Selasanya tidak berlaku untuk pegawai PNS dan Honorer khusus di bidang pelayanan.

"PNS yang khusus pelayanan seperti Satpol PP, Pemadam Kebakaran (PBK) dan pelayanan kesehatan dari Rumah Sakit Daerah, Puskesmas tidak libur, tetap memberikan pelayanan. Tapi sesuai jadwal piket masing-masing instansi tersebut," pungkasnya.

Editor: Dodo