Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

37 TKI Dideportasi dari Malaysia
Oleh : Roni Ginting
Jum'at | 11-10-2013 | 17:55 WIB
Deportasi TKI dari Malaysia.jpg Honda-Batam
35 TKI beserta dua bayi yang dideportasi dari Malaysia dibawa ke shelter Dinsos Batam di Sekupang.

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 37 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dideportasi dari Malaysia pada Jumat (11/10/2013) dan tiba di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre sekitar pukul 17.00 WIB.

Disampaikan oleh Yadi, petugas Dinas Sosial Kota Batam, TKI yang dideportasi terdiri dari 32 wanita dewasa dan 3 pria dewasa. Dalam rombongan tersebut juga terdapat 2 bayi laki-laki.

"Jumlahnya 37 orang. Dideportasi dari Malaysia dan akan dibawa ke shelter Dinsos di Sekupang," kata Yadi.

Para TKI, lanjutnya kebanyakan berasal dari wilayah Jawa dan Nusa Tenggara. Nantinya, akan dikembalikan ke daerah masing-masing dengan menggunakan kapal Pelni via Jakarta.

"Nanti akan dipulangkan ke daerah masing-masing. Kemungkinan dipulangkan pada hari Rabu mendatang," terangnya.

Adapun penyebab para TKI tersebut dideportasi karena bermasalah, seperti tidak mendapatkan gaji, mendapat perlakuan kasar dan sebagainya.

"Ada yang tidak digaji, mendapat perlakuan kasar dan lainnya," ujar Yadi.

Editor: Dodo