Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus KDRT

Pengusaha Batam Aniaya Istri Hingga Muntah Darah
Oleh : Hendra Zaimi
Selasa | 26-04-2011 | 17:02 WIB
MT.gif Honda-Batam

Pelaku MT saat menuju ke ruang penyidikan unit PPA Satreskrim Polresta Barelang, Selasa, 26 April 2011 (Foto: Ist)

Batam, batamtoday - Seorang pengusaha di Batam berinisial MT saat ini harus menjalankan pemeriksaan kepada penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Barelang atas kasus penganiayaan, Selasa, 26 April 2011. Pelaku diperiksa polisi atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh istrinya sendiri, AH.

Penganiayaan itu dilakukan pelaku terhadap korban pada hari Minggu, 24 April 2011 di kediaman mereka di Bengkong Palapa. Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka pada bagian kepala hingga retak pada bagian tengkorak berdasarkan hasil Scan Rumah Sakit Awal Bross (RSAB).

"Saat kejadian korban sempat muntah darah dan langsung dilarikan pihak keluarga ke RS Awal Bross. hasil scan, dokter yang menangani mengatakan korban mengalami retak pada bagain tengkorak kepala," kata sumber batamtoday yang enggan namanya disebutkan.

Berdasarkan permintaan dari pihak keluarga dan demi keselamatan korban untuk mendapatkan perawatan yang lebih baik, akhirnya tadi pagi korban langsung dirujuk pihak RSAB ke Puteri Hospital Johor Bahru, Malaysia melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre.

"Demi perawatan lebih baik kita bawa korban ke Puteri Hospital Johor," terangnya.

Penangkapan terhadap pelaku sendiri dilakukan oleh pihak keluarga dan Satreskrim di Perumahan Puri Loka blok E10 Batam Centre sekitar pukul 04.00 WIB dini hari. Saat ditangkap pelaku sedang berduan dengan selingkuhannya berinisial TMT, warga negara Malaysia.

"Selain dilaporkan kasus penganiayaan, pelaku juga dilaporkan atas kasus perselingkuhan oleh korban," lanjutnya.

Sementara itu, Kanit PPA Polresta Barelang, Iptu Yulianti Asril membenarkan pemberitaan tentang penganiayaan dan penangkapan terhadap pelaku. Saat ini pelaku sedang diperiksa untuk dimintai keterangan dan statusnya belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Pelaku sedang kita periksa, untuk keterangan lebih lengkap silakan hubungi Kasat," jawab Yuli Diplomatis.

Pantauan batamtoday, pelaku tampak santai memberikan keterangan kepada penyidik di Unit PPA ketika wartawan mencoba mencari informasi terkait penganiayaan itu. Bahkan pelaku sempat kelihatan menuju lobby Polresta Barelang seperti menunggu kedatangan teman atau kuasa hukumnya.