Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Adhyaksa Siap Dampingi Mantan Anak Buahnya di KPK
Oleh : Surya.Tunggul Naibaho
Selasa | 26-04-2011 | 16:46 WIB
dault1.jpg Honda-Batam

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Adhyaksa Dault. (Foto: Ist).

Jakarta, batamtoday - Adhyaksa Dault menyatakan telah menerima kuasa dari Wafid Muharam, Sekretaris Menteri Negara Pemuda dan Olahraga yang kini menjadi tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet Sea Games ke-26 di Palembang, Sumatera Selatan.

"Yaa, saya sudah tandatangani surat kuasanya, dan besok saya akan dampingi dia di KPK," kata Adhyaksa Dault yang juga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ini di Jakarta, Selasa 26 April 2011.

Selaku mantan Menpora, Adhyaksa, mengaku mengenal dekat dengan Wafid, dan menurutnya, selama ini dirinya mengenal Wafid adalah pribadi yang sederhana dan jujur. Adhyaksa mengaku ada kejanggalan dalam proses penangkapan mantan anakbuahnya tersebut.

Kejanggalan tersebut adalah, penangkapan dilakukan di kantor publik yakni di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga.

"Biasanya suap dilakukan di luar, bukan di kantor," ujar Adhayaksa, yang menilai hal tersebut sebagai sebuah ketidaklaziman.

Kemudian, tambah Adhyaksa, proses penyerahan cek dilakukan di ruang kerja Wafid dan disaksikan sekitar sembilan orang staf yang bersangkutan.

"Ini jelas sebuah kejanggalan," tegas Adhyaksa.

Adhyaksa, mengkau sebenarnya dirinya tidak mau menjadi pembela dalam kasus-kasus korupsi, namun khusus dalam kasus Wafid ini, Adhyaksa menyatakan siap membela, karena dia menilai ada kejanggalan dalam kasus penangkapan Wafid oleh KPK, seperti disebutnya di atas.

Seperti diketahui, Wafid Muharam ditangkap penyidik KPK ketika menerima suap di kantornya di Gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jakarta, pada Kamis malam 21 April 2011. Bersama Wafid juga ditangkap tersangka sang penyuap El Idrus dan Rossa sebagai penghubung.

Penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk 3 lembar cek senilai Rp3,2 miliar. Uang tersebut diduga suap untuk proyek pembangunan perumahan atlet Sea Games di Palembang.