Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tertekan Arogansi Anggota Dewan, Guru di Batam Mengadu ke PGRI
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 09-10-2013 | 12:28 WIB
batamtodaY-ganti-foto-3.jpg Honda-Batam
ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Sejumlah guru di Batam mengadukan nasibnya ke Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Batam, Rustam Efendi, Rabu (9/10/2013). Para guru ini menyuarakan kekecewaannya terhadap sikap dan etika anggota DPRD Kota Batam, Udin Silaloho, yang dinilai semena-mena bahkan disebut telah mengintimidasi para guru.

Said Ubailillah, guru SDN 005 Sekupang menilai, sikap dan perilaku Udin tidak mencerminkan seorang wakil rakyat. Udin kerap kali marah dan mengeluarkan kata-kata yang tidak sopan di hadapan para siswanya.

Dia menceritakan, pada 21 September lalu wakil rakyat itu datang ke sekolah pada saat rapat komite. Tanpa ada sebab Udin langsung menuding kepala sekolah memiliki utang sampai Rp200 juta serta sekolah memungut pungutan liar (pungli) kepada siswa.

"Hal ini disampaikan Udin berdasarkan pesan singkat yang dia terima dari salah satu orang tua murid," ungkap Said kepada BATAMTODAY.COM, hari ini.

Pihak sekolah menjawab dengan mengatakan itu bukan pungli, melainkan kesepakatan bersama. Namun tidak terima dengan jawaban itu, Udin langsung marah.

"Anda jangan asal ngomong. Dari tadi Anda tertawa di saat saya ngomong. Anda itu di bawah genggaman saya," ujar Said menirukan kata-kata Udin saat itu.

Padahal, aku Said, saat itu dirinya tidak tertawa. Ia hanya tersenyum karena ulah Udin yang semena-mena menuduh. "Yang paling saya tidak suka ucapan Udin yang mengatakan saya di bawah genggamannya," terang  Said.

Keluhan atas arogansi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Batam itu juga diungkapkan oleh Kepala SMPN 4 Batam, Padly. Dia menuturkan, pada saat penerimaan peserta didik baru, Udin datang ke sekolahnya sambil membawa 14 orang anak untuk disekolahkan di SMPN 4.

"Dalam peraturan tentu saja itu tidak boleh dan saya juga tidak bisa menyanggupi memasukkan siswa sebanyak itu," ujar Padly.

Namun besoknya Udin datang kembali dan membawa 14 berkas siswa tersebut serta mempertanyakan kenapa mereka tidak diterima di sekolah tersebut.

"Gimana mereka mau diterima, mendaftar saja tidak di sini? Saat saya katakan itu, Udin langsung marah dan membentak saya, 'Diam kau! Kau tak berhak untuk bicara!' Saat it upun Udin langsung mengusir saya sebagai kepala sekolah di sana," ungkap Padly.

Dia menilai, sikap dan perilaku anggota DPRD itu sudah keterlaluan. Apalagi sebagai seorang tamu di SMPN 4 tidak sewajarnya dia berkata kasar dan bahkan mengusir kepala sekolah dari sekolahnya.

"Guru saya sempat rekam ketika dia mengusir saya. Itu bisa saya buktikan. Kalau dia datang baik-baik kita pun juga akan baik-baik," ujar Padly.

Kepala SMAN 14 Batam, Bungasia, yang akhirnya 'terusir' dari sekolahnya, juga meluapkan kekesalannya. Dia mengatakan, kata-kata Udin yang menudingnya korupsi sudah sangat berlebihan.

"Bulan Februari lalu saya didatangi Pak Udin. Dia menuduh saya korupsi. Setelah diperiksa tidak ada bukti yang menyebutkan saya korupsi," terang Bungasia.

Bahkan, Bungasia mengaku tidak suka perkataan wakil rakyat yang menuduhnya belum memenuhi persyaratan sebagai kepala sekolah, dan menyuap kepala Dinas Pendidikan sebesar Rp65 juta untuk menjabat kepala sekolah.

"Tuduhan itu benar-benar membuat saya drop. Apa persyaratan yang belum saya penuhi? Golongan waktu itu sudah III/c, masa kerja saya sudah 10 tahun, saya sudah sertifikasi menjabat wakil kepala sekolah selama lima tahun. Jadi, apa yang membuat Pak Udin semena-mena mengatakan seperti itu?" terangnya. (*)

Editor: Dodo