Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penjualan Ikan Napoleon di Anambas Menurun
Oleh : Nursali
Selasa | 08-10-2013 | 17:14 WIB
ikan_napoleon.jpg Honda-Batam
Ikan Napoleon.

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Pasca-penerapan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor: 37/KEPMEN-KP/2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Ikan Napoleon, sejak 2 Juli 2013 silam berdampak kepada turunnya penjualan ikan Napoleon hasil produksi nelayan Budidaya Kabupaten Kepulauan Anambas.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Perikanan Budi Daya, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Defrian, Selasa (8/10/2013).

Dalam Kepmen tersebut diatur bahwa ikan Napoleon hanya bisa dijual jika beratnya sudah mencapai 1 hingga 3 kilogram. Padahal selama ini, Hongkong sebagai pasar tunggal penjualan Napoleon asal Anambas lebih mengutamakan ikan berbobot sekitar 7 hingga 8 ons.

"Menurut pedagang ikan asal Hongkong yang biasa mengambil ikan Napoleon dalam jumlah besar di Anambas, ikan yang layak konsumsi berkisar 7 hingga 8 ons. Jika lebih dari itu mereka anggap sudah kurang. Jadi kalaupun mereka menerima ikan berbobot 1 sampai 3 kilogram, harganya sudah dipastikan jauh menurun," jelas Defrian.

Padahal, sekarang harga ikan Napoleon sudah jauh turun. Dari semula berkisar Rp1,4 juta menjadi Rp700 ribu per kilogram, untuk ukuran yang sesuai dengan permintaan pasar di Hongkong.

"Sekarang saja harga Napoleon sudah turun sampai setengahnya. Itulah sebabnya nelayan mengeluh, karena sudah dipastikan harganya akan turun lagi karena nelayan kita tidak bisa menjual Napoleon sesuai dengan pesanan pasar,” kata Defrian.

Saat ditanya, apakah ada permintaan nelayan agar Kepmen Kp tersebut ditinjau kembali, Defrian tidak memberikan jawaban pasti. Dirinya berkata, secara langsung memang nelayan tidak berkata demikian, namun secara tersirat nelayan sudah mengutarakan keberatan dengan peraturan baru tersebut.

"Mereka memang tidak meminta kebijakan tersebut ditinjau kembali, namun memang mereka menyampaikan bahwa kebijakan itu beresiko membuat nelayan budidaya Napoleon merugi. Tapi perlu diakui, kebijakan ini lebih ringan dari desas desus yang sempat keluar, yang mengatakan Napoleon tidak boleh diperdagangkan lagi karena statusnya sebagai ikan langka," pungkas Defrian.

Editor: Dodo