Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tuntut Hak Normatif

Puluhan Buruh PT BBA Gelar Aksi Demo
Oleh : Ali
Selasa | 08-10-2013 | 11:27 WIB
mogok_bba.jpg Honda-Batam
Buruh yang menggelar aksi demo di PT BBA.

BATAMTODAY.COM, Batam - Puluhan buruh yang tergabung dalam sarikat PUK SPAI FSPMI P. Bintan Bersatu Apparel (BBA) menggelar aksi solidaritas penuntutan hak buruh normatif di lokasi perusahaan, kawasan Batam Centre.

Koordinator aksi, Ujang Rahmat mengatakan, aksi dilakukan sejak pukul 00.00 WIB, Selasa (8/10/2010) dengan jumlah massa sekitar 20 orang yang merupakan PUK SPAI FSPMI PT BBA.  Aksi dilakukan karena tidak tercapainya suatu kesepakatan atas perselisihan hak normatif pekerja yang terjadi antara buruh, serikat buruh dengan pihak perusahaan terkait dengan pelanggaran pelaksanaan perjanjian bersama yang dilakukan oleh PT. BBA.

Disampaikannya kembali, alasan aksi mogok kerja dilakukan disebabkan manajemen PT BBA telah lalai dan melanggar PB (Perjanjian Bersama) yang telah dicatatkan ke Pengadilan Hubungan Industrial di Tanjungpinang dengan tidak melaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) sesuai dengan isi dari PB (Perjanjian Bersama) berakibat terjadinya perubahan status hubungan kerja dari hubungan kerja waktu tertentu demi hukum menjadi hubungan kerja waktu tidak tertentu PKWTT atau permanen.

"Apa yang dilakukan oleh manajemen PT. Bintan Bersatu Apparel telah menghilangkan hak hidup dan memperoleh pekerjaan yang layak demi kemanusiaan, maka hal ini berarti bahwa manajemen telah melanggar hak asasi manusia," ujarnya.

Hingga berita ini diunggah aksi tersebut masih berlangsung.

Editor: Dodo