Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Toke Pisang Dihipnotis, Uang dan Perhiasan Emas Senilai Ratusan Juta Raib
Oleh : Hendra Zaini
Sabtu | 05-10-2013 | 14:04 WIB
korban-hipnotis1.jpg Honda-Batam
Korban hipnotis menunjukan batu delima yang ditawarkan pelaku di Mapolsek Batu Ampar.

BATAMTODAY.COM, Batam - Haji Alimudin (46), pedagang pisang di Pasar Pagi Jodoh, terpaksa harus merelakan uang tunai dan perhiasan emas miliknya senilai ratusan juta raib dibawa kabur pelaku hipnotis, Sabtu (5/10/2013) sekitar pukul 10.00 WIB pagi tadi.

Kejadian yang menimpa dirinya itu berawal ketika Haji Alimudin dan istrinya Hajah Indujema (40), hendak pulang ke gudang miliknya di Pasar Induk Jodoh. Namun, sesampai di persimpangan sebelum sampai gudang mereka didatangi oleh dua orang pelaku yang berpura-pura menawarin batu delima.

Kepada korban, pelaku mengatakan batu delima tersebut bisa membuat orang menjadi kaya. Merasa tertarik, Haji Alimudin mengajak kedua pelaku ke gudangnya untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut tentang manfaat si batu delima.

"Ketika bertemu di simpang menuju gudang, mereka langsung menyalami saya. Dia menanyakan apakah kenal dengan Haji Mustafa," kata Haji Alimudin kepada wartawan di Mapolsek Batu Ampar, Sabtu (5/10/2013) siang.

Usai berjabat tangan dengan pelaku, katanya, dirinya sepertinya seperti menurut saja dengan apa dikatakan dan diperintahkan pelaku. "Setelah berjabat tangan itu, saya sepertinya mengikuti perintah dia. Dia juga menawarkan batu delima, katanya bisa bikin orang jadi kaya," jelasnya.

Tak lama berselang, pelaku mengajak korban dan istrinya untuk membuktikan batu delima yang ditawarkan ke masjid di Bukit Abdullah, Batu Ampar. "Kami pergi ke masjid itu berempat, saya, istri dan kedua pelaku dengan menggunakan mobil saya," lanjut korban.

Sampai di masjid, korban menambahkan, dia dan istrinya disuruh menunaikan shalat, sedangkan perhiasan emas yang ada di tubuh istrinya disuruh dilepas oleh pelaku. Perhiasan emas itu disimpan di dalam tas istri korban bersama dengan uang tunai sebesar Rp30 juta, yang rencanya untuk membayar nota pembelian pisang.

"Kata pelaku, kalau mau shalat perhiasan harus dilepas dan kami menurutinya dan semuanya disimpan dalam tas. Dalam tas ada perhiasan emas milik istri, uang tunai 30 juta dan nota-nota," kata korban menjelaskan.

Pertama yang menunaikan shalat kedua pelaku, korban dan istrinya disuruh menunggu di mobil. Lalu, pelaku menyuruh Alimudin yang shalat, sedangkan istri dan kedua pelaku menunggu di mobil.

"Setelah itu giliran istri saya shalat. Saya dan pelaku tunggu di mobil, tak lama saya disuruh menyusul istri untuk memanggilnya menuju ke mobil. Saat kembali mereka sudah tak ada, dan setelah dicek tas yang ada dalam mobil telah raib," kesal korban.

Saat itulah korban baru menyadari dia telah menjadi korban hipnotis, lalu balik ke gudang menceritakan apa yang telah dialaminya selama di masjid. Selanjutnya korban mendatangi Mapolsek Batu Ampar untuk melaporkan kasus hipnotis yang telah terjadi.

"Kalau ditaksir kerugian sekitar seratusan juta lebih. Padahal uang itu untuk membayar nota-nota pembelian pisang," katanya dengan raut wajah kecewa.

Aparat kepolisian Polsek Batu Ampar yang menerima laporan, kemudian langsung turun ke TKP, namun saat dicek pelaku sudah tak ada lagi. Hingga berita ini diunggah, korban dan istrinya sedang memberikan keterangan polisi atas kasus hipnotis yang menimpa mereka.

Editor: Dodo