Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mindo Divonis Seumur Hidup, Ujang dan Rosma Sebut Keadilan Masih Ada
Oleh : Berton Siregar
Jum'at | 04-10-2013 | 14:49 WIB
Ujang-dan-Rosma.gif Honda-Batam
Ujang dan Rosma, dua terpidana dalam kasus pembunuhan Putri Mega Umboh.

BATAMTODAY.COM, Batam - Gugun Gunawan alias Ujang dan Rosma, dua terpidana dalam kasus pembunuhan Putri Mega Umboh mengaku puas dengan divonisnya AKBP Mindo Tampubolon dengan hukuman seumur hidup oleh Mahkamah Agung.

Melalui Kasi Binadik Lapas Klas IIA Batam, Maulana Luthfianto, dua terpidana itu menyampaikan bahwa keadilan di Indonesia ini ternyata masih ada.

"Mereka tidak berkenan di jumpai media, namun keduanya mengatakan bahwa mereka tidak dendam, dan menyerahkannya kepada Tuhan," kata Maulana menirukan pernyataan Ujang dan Rosma, Jumat (4/10/2013).

Maulana menyampaikan kepada dirinya Rosma hanya berkata, "Tuhan mendengarkan doaku, dan Tuhan tidak diam rupanya," katanya.

Sebelumnya Ujang divonis hakim yang memvonis dirinya dengan hukuman 20 tahun penjara. Sementara itu Rosma yang juga pacarnya Ujang, divonis 15 tahun penjara dalam kasus tersebut.

Editor: Dodo