Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi dan Disperindag Terkesan Menutupi

2 Saksi Ahli Disperindag Beri Keterangan ke Polisi
Oleh : Hendra Zaimi
Senin | 25-04-2011 | 16:49 WIB

Batam, batamtoday - Dua orang pegawai dari Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Pemko Batam mendatangi Mapolresta Barealang untuk memberikan keterangan terkait kasus pengoplosan elpiji ilegal yang dilakukan oleh PT Vanesh, Senin, 25 April 2011 sekitar pukul 10.00 WIB. Namun pemeriksaan itu terkesan ditutup-tutupi oleh kepolisian dan Disperindag.

Kedua pegawai Disperindag memberikan keterangan kepada penyidik Unit VI Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satuan Reskrim Polresta Barelang. Namun tidak diketahui secara jelas seputar apa keterangan yang diberikan oleh saksi ahli tersebut terhadap kasus pengoplosan elpiji yang dilakukan PT Vanesh.

Anehnya, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Aries Andhi kepada batamtoday melalui telepon mengatakan dirinya belum mengetetahui tentang pemeriksaan saksi ahli yang dilakukan oleh anak buahnya.

"Sudah diperiksa ya, jam berapa, kok saya tidak tahu, nanti saya cek ke anak buah saya dulu," jawab Aries singkat.

Sementara itu, Kepala Disperindag dan ESDM, Ahmad Hijazi mengatakan inti dari pemeriksaan awal terhadap dua orang saksi ahli dari Disperindag adalah tentang perizinan penyalur (sub agen) tabung elpiji yang diberikan kepada PT Vanesh.

"Keterangan yang diberikan hari ini seputar perizinan penyalur," kata Hijazi kepada wartawan.

Hijazi menambahkan, kedua saksi ahli yang memberikan keterangan adalah staf ahli dari bagian Migas dan ESDM perdagangan dalam negeri. Namun Hijazi juga tidak memberikan perincian pertanyaan dari pihak kepolisian dan keterangan apa yang disampaikan anak buahnya.

"Keterangan seputar perizinan dan kegiatan pengoplosan PT Vanesh adalah ilegal," terang Hijazi.

Menurut sumber batamtoday di Polresta Barelang, kedua saksi ahli dari Disperindag selesai memberi keterangan sekitar pukul 14.30 WIB dan lantas pergi untuk menghindar dari para wartawan yang menunggu mereka untuk mempertanyakan keterangan yang diberikan kepada penyidik.