Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Puluhan Kilo Ganja Kering Hasil Operasi Antik Seligi Dimusnahkan
Oleh : Hadli
Selasa | 01-10-2013 | 17:30 WIB
photo(2).JPG Honda-Batam
Pemusnahan barang bukti berupa ganja kering hasil sitaan Operasi Antik Seligi 2013.

BATAMTODAY.COM, Batam - Puluhan ganja kering dimusnahkan di lapangan Mapolda Kepri, siang tadi. Ganja-ganja kering itu merupakan barang bukti hasil sitaan dalam Operasi Antik Seligi 2013 yang digelar sejak 2 hingga 22 September 2013 lalu. 


"Sesuai dengan amanat UU No 35 Tahun 2009, barang bukti ganja kering kita musnahkan," ujar Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Agus Rohmad, seusai jumpa pers hasil lidik Direktorat Narkoba Polda Kepri dan jajaran Polres dan Polresta dalam operasi antik seligi 2013.

Ganja kering yang berhasil diamankan selama 20 hari operasi sebanyak 11,6 kg. Namun sebanyak 392 gram disisakan untuk uji labor forensik Mabes Polri di Medan, serta 70 gram untuk bukti di persidangan.

Pemusnahan itu disaksikan para tersangka, yakni Sr alias An, Rd alias Dn alias Gr, Rz, M Al, Sdn alias Ap, Sn alias Pu, Yd alias Ys, serta pengacara para tersangka, kejaksaan, BPOM, BNNP Kepri, ormas Granat Kepri, serta diawasi Bidpropam Polda Kepri.

Selain barang bukti ganja kering, Operasi Antik Seligi 2013  juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 92,84 gram shabu, 6,23 gram heroin serta setengah butir pil eksstasi dari 37 orang tersangka. Sebanyak 40 orang juga terjaring pada saat dilakukan tes urine yang ternyata positif narkoba dan telah dilimpahkan ke BNNP Kepri untuk dilakukan rehabilitasi. (*)

Editor: Dodo