Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPPAD Kepri Akan Dampingi Pelaku dan Siswi SMP Korban Perkosaan
Oleh : Harjo
Senin | 30-09-2013 | 17:52 WIB
Kompol_I_Dewa_Nyoman_ASN_Kapolsek_Bntan_Utara.JPG Honda-Batam
Kapolsek Bintan Utara, Kompol I Dewa Nyoman.

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepulaulan Riau (Kepri) akan mendampingi siswi SLTP di Bintan Utara yang menjadi korban perkosaan, Jumat lalu. Bukan hanya untuk korban, KPPAD Kepri juga akan mendampingi proses hukum kedua pelaku yang juga masih bocah.

"Ini dilakukan karena pelaku dan korban masih anak-anak sehingga perlu didampingi secara khusus, baik dalam proses hukum maupun rehabilitasi, perawatan, dan pemulihan mental psikologinya," kata Sudirman, Komisioner KPPAD Kepri, kepada BATAMTODAY.COM, hari ini.


Kedua pelaku berinisial AR (13) dan WA (15), saat ini masih diamankan oleh Satreskrim Polsek Bintan Utara.

Menurut Sudirman, permasalahan pidana yang dilakukan anak atau dengan korban anak di bawah umur sangat sensitif. Karena itu perlu ditelusuri lebih dalam bagaimana si anak ataupun lingkungan sekitarnya.

Sementara itu Kapolsek Bintan Utara, Kompol I Dewa Nyoman, menyampaikan, dua orang pelaku dan satu orang temannya yang diduga mengetahui kejadian  tersebut, sudah diamankan oleh kepolisian.

Namun dari hasil pemeriksaan awal, kasus tersebut masih sebatas pencabulan. Karena, berdasarkan pengakuan dari kedua tersangka mereka hanya melakukan pencabulan dengan cara memegang alat vital korban. 

"Kita tunggu saja hasil visumnya, itu nantinya yang bisa menjadi barang bukti apakah memang benar korban diperkosa oleh tersangka," terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang siswi kelas 7 salah satu SMP di Bintan Utara, sebut saja Kuncup (15), diperkosa oleh dua orang bocah yang baru saja dikenalnya, sekitar pukul 23.00 WIB pada Jumat lalu.

AR (13) dan WA (15),  kedua yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan itu, memaksa korban berhubungan badan layaknya suami istri di sebuah rumah di bilangan Bintan Utara. Perbuatan tak senonoh itu pertama sekali dilakukan WA, dan saat itu AR memegangi dan menutup mulut korban agar tidak berteriak. Setelah itu, AR juga melakukan hal yang sama.

Kuncup yang didampingi kedua orang tuanya, di kediamannya pada Minggu lalu kepada BATAMTODAY.COM menuturkan, dia telah diperkosa AR dan WA -temannya yang baru dikenalkan oleh teman sekolahnya, Ay (13), di rumah orang tua WA di Bintan Utara.

"Saat itu kami sedang duduk berdua dengan Ay di rumah orangtua WA. Tiba-tiba masuk AR, WA dan AL. Sempat ngobrol sebentar, dan tidak lama kemudian Ay dan AL keluar dari ruangan. Saat saya hendak ikut keluar, AR dan WA langsung menarik tangan saya dan memaksa untuk melakukan perbuatan tidak senonoh," ungkap korban.

"WA yang melakukannya pertama, setelah itu AR juga melakukan perbuatan yang sama. Saya sempat berontak tapi tidak kuat, karena mulut ditutup dan tangan saya dipegang kuat oleh mereka," ujar korban sambil meneteskan air mata.

Usai kejadian itu, korban mengaku meminta untuk pulang namun kedua pelaku tidak mengizinkan dan hingga pagi korban tetap di tempat kejadian tersebut. "Sabtu pagi, saya pulang tapi tidak langsung ke rumah orang tua, melainkan ke rumah saudara. Setelah siang dan sempat ganti pakaian di rumah AY, baru pulang ke rumah yang memang sudah ditunggu oleh orang tua," katanya.

AG, orangtua korban, menuturkan, karena korban sejak Kamis (26/9/2013) malam tidak pulang ke rumah, dan walau sudah dicari tidak berhasil diketemukan, maka saat pulang ke rumah, korban langsung dihujani pertanyaan. "Korban mengakui kalau dia sudah diperkosa oleh dua temannya yang baru dikenalkan oleh teman sekolahnya," ungkap AG.

Mendengarkan pengakuan anaknya sudah diperkosa, AG mengaku langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bintan Utara. "Tanpa pikir panjang saya langsung berangkat ke Polsek dan melaporkan kejadiannya, dan tidak berselang lama anggota polisi sudah menangkap lima orang yang dalam kondisi mabuk dari tempat kejadian anak saya diperkosa," ujar AG sambil meneteskan air mata.

Dari hasil visum yang dilakukan oleh pihak medis, AG menambahkan, diketahui korban sudah mengalami robek selaput dara, diduga akibat barang tumpul.

Kedua orang tua korban berharap kepada penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku dan meminta agar pelaku diberikan hukuman yang seimbang. "Kami minta agar polisi dan penegak hukum memberikan hukuman yang setimpal. Karena selain masa depan anak kami hancur, kami juga harus menanggung malu," ujarnya. (*)

Editor: Dodo