Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sultan HB X Tawarkan Penyelidikan Kasus Pembunuhan Udin Diulang dari Awal
Oleh : Dodo
Sabtu | 28-09-2013 | 16:35 WIB

BATAMTODAY.COM, Yogyakarta - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X meminta penyelidikan kasus pembunuhan wartawan Bernas, Fuad Muhammad Syafruddin, diulang dari awal lagi mengingat penanganan kasusnya akan kadaluwarsa tahun depan.

Hal itu disampaikan Raja Yogyakarta itu usai membuka Festival Media AJI di Pusat Kesenian Koesnadi Hardjosoemantri, Sabtu (28/9/2013). "Alternatif penyelesaian dimulai dari nol," kata Sultan.

Tawaran itu disampaikan Sultan, mengingat penanganan kasus itu mandeg lantaran polisi berdalih tidak menemukan fakta baru. Sultan juga berjanji akan menyampaikan tawaran tersebut ke Kapolda DIY untuk menyelesaikan kasus yang sudah mangkrak hingga 17 tahun lamanya itu.

Namun demikian, dalam diskusi berteme "Nasib Kasus Udin" itu muncul juga usulan agar dilakukan judicial review pasal 78 dan 79 KUHAP. Hal itu dilakukan agar kasus ini tidak kadaluwarsa.

Sementara itu, Dwi Sumadji alias Iwik --sosok yang pernah dituduh sebagai pembunuh Udin namun divonis bebas oleh hakim, yang juga hadir dalam diskusi tersebut, menuding polisi tetap sebagai perekayasa kasus ini.

"Polisi harus mencari siapa pelaku sebenarnya pembunuh Udin," kata dia.

Udin dibunuh oleh orang tak dikenal di depan rumahnya, Dusun Samalo, Jalan Parangtritis, Bantul pada 16 Agustus 1996. Dia menghembuskan nafas terakhir di RS Bethesda, Yogyakarta, tepat di saat Indonesia merayakan kemerdekaannya yang ke-52.