Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BI Batasi Pendirian BPR di Batam
Oleh : Redaksi/Andri
Sabtu | 23-04-2011 | 16:56 WIB

Batam, batamtoday - Kantor Bank Indonesia (KBI) Cabang Batam membatasi pertumbuhan bank rakyat (BPR) Kota Batam hanya mencapai 30 bank saja. Alasannya untuk menjaga keseimbangan persaingan usaha dan kinerja Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Batam. Selain itu pembatasan itu berdasarkan rasio transaksi perbankan.

Demikian dikatakan Elang Tri Praptomo, Pimpinan BI Cabang Batam ketika dikonfirmasi batamtoday usai peresmian BPR Dana Utama di bilangan Jodoh, kemarin.

Selain itu, BI kata Elang juga memfokuskan kepada BPR agar meningkatkan penyaluran kredit oleh BPR ke sektor UMKM, sebab selama ini cenderung ke sektor konsumsi.

Dengan berdirinya BPR Dana Utama, jumlah BPR di Batam sebanyak 28 unit. Dikatakan Elang, telah masuk dua permohonan izin pendirian BPR yang tengah di verifikasi kelayakannya.

Elang menjelaskan jumlah total BPR yang telah beroperasi untuk seluruh kepri mencapai 37 unit, kalau untuk di luarbatam ada sekitar 10 unit kantor BPR. Dalam perkembangan terakhir ini pertumbuhan BPR di Kepri ternyata lebih baik disbanding pertumbuhan bank umum. “ Dimana per April 2010 pertumbuhan BPR di Kepri mencapai 24% meskipun konsekuensinya mengalami peningkatan NPL sebesar 0,37% menjadi 1,27% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"NPL ini harus di proteksi dengan jalan penyaluran kredit ke sektor UMKM, sehingga terjadi keseimbangan transaksi perbankan serta mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara merata," katanya.

Semenjak tahun 2009-1010 aset BPR di kepri mengalami pertumbuhan dari Rp1,5 triliun menjadi 1,8 triliun, atau meningkat lebih dari Rp297 miliar. Bahkan dari pengawasan yang dilakukan KBI sejauh ini belum ada satupun BPR yang disimpulkan berstatus tidak sehat.

“Selama ini kalau ada gangguan kecil di badan BPR tertentu, kami langsung memanggil pihak manajemennya dan kami selalu menegaskan supaya manajemen tidak diintervensi oleh para pemegang saham atau pemiliknya. Selain pembatasan jumlah BI juga saat ini telah mengarahkan agar BPR di provinsi mengalihkan konsentrasi penyaluran pinjamannya untuk mendukung bisnis inti dari para pemiliknya,” katanya.