Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rakit Bom, Bocah 14 Tahun Diamankan
Oleh : Redaksi
Sabtu | 21-09-2013 | 14:08 WIB

BATAMTODAY.COM, Kuala Lumpur - Seorang bocah 14 tahun dan delapan orang lainnya, ditangkap di Sungai Petani karena memiliki bom rakitan dan peralatan untuk membuat bahan peledak, Jumat.


Dua dari sembilan orang tiau diamankan di sebuah rumah dengan dua bom rakitan, sedangkan tujuh orang lainnya, termasuk bocah laki-laki 14 tahun, ditangkap di sebuah lokakarya dengan bom buatan sendiri dan peralatan untuk membuat bom. Diduga, bocah 14 tahun itu bekerja paruh waktu di bengkel tersebut.

Deputi Kepala Polisi Senior  Kedah, Comm Datuk Ahmad Ibrahim, tim polisi dari markas polisi negara dan Divisi Reserse Kriminal Kuala Muda, menggerebek dua lokasi di Sungai Petani. Penggrebekan itu pun sebagai tindak lanjut dari dua kasus sebelumnya yang berhasil ditangani dalam Ops Cantas Khusus.

"Investigasi pada kasus tersebut membawa kami ke penangkapan sembilan orang," katanya kepada wartawan, sebagaimana dilansir The Star, hari ini. 

Kendati demikian, sembilan orang berusia 14 - 49 tahun yang diamankan itu tak ada yang terkait pada dua kasus sebelumnya.

Ahmad menambahkan, penyelidikan awal menunjukkan bahwa bom yang dibuat itu, masing-masing dengan berat sekitar 500 gram, dapat menyebabkan kematian. Jika ditempatkan di bawah mobil, ledakan dari bom bisa melontarkan mobil itu setinggi gedung tiga lantai.

"Kami sedang menyelidiki apakah kelompok itu terlibat dalam kasus pidana di negara dan luar Kedah atau jika memiliki link ke sebuah kasus ledakan bom yang menewaskan seorang ibu rumah tangga di Taman Sari Angsana, Sungai Petani pada bulan Juni tahun lalu," katanya.

Dilaporkan, Tan Chin Fang, 49 tahun, menjadi korban ledakan bom paket di Taman Angsana pada Juni tahun lalu. (*)

Editor: Dodo